Pemprov Banten Fokus Perkuat Peran APIP untuk Kejar Tujuan Pembangunan Nasional 2025

RILISINFO.COM, Serang – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan kinerja organisasi pemerintahan. Memperkuat sistem pengawasan yang efektif, dengan meningkatkan peran dan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan.

Hal itu diungkapkan Usman saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Banten di Anyer, Kabupaten Serang, Rabu (6/11/2024). Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Kabupaten dan Kota, Kejaksaan Tinggi Banten, Kepolisian Daerah Banten serta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri.

Usman mengungkapkan, untuk mencapai tujuan itu, salah satu hal yang dilakukan adalah dengan memperkuat sistem pengawasan yang efektif, dengan meningkatkan peran dan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

“Penguatan itu juga dipertegas dengan adanya surat edaran bersama tentang penguatan aparatur pengawasan internal pemerintah daerah. Agenda itu diselenggarakan sebagai bagian dari prioritas pencegahan korupsi di daerah,” kata Usman.

Menurut Usman, APIP memiliki peran sentral dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Oleh karena itu, Pemda diharapkan dapat mengoptimalkan peran APIP melalui peningkatan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan, serta koordinasi pencegahan korupsi.

“Semua itu untuk percepatan program- program strategis pemerintah. Maka inspektorat daerah sebagai APIP terus didorong untuk memberikan keyakinan efisiensi dan efektifitas dalam pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah,” ujarnya.

Masih menurut Usman, Pemprov Banten memperkuat APIP untuk mengawal arah kebijakan nasional tahun 2025 melalui Peningkatan Kualitas Pengawasan, Integrasi dan Sinkronisasi Data, Peningkatan Kolaborasi, dan Pencegahan. “Kebijakan ini sejalan dengan tujuan jangka panjang dalam RPJMN 2025-2045 dan merupakan bagian dari transformasi menuju visi Indonesia Emas 2045,” ucapya.

Seperti diketahui bersama, lanjutnya, Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming memiliki asta cita melalui 8 program prioritas seperti memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.

Kemudian menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menurunkan kasus TBC 50% dalam lima tahun dan bangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.

Lalu, membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi; melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut. Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan), TNI/Polri, dan pejabat negara. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, bantuan langsung tunai (BLT), dan menyediakan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan.

Terakhir, mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ke 23%; diharapkan pemerintah daerah dalam hal ini inspektorat dapat mengawal program-program tersebut sehingga dapat berjalan baik sesuai dengan target-target yang telah ditentukan pemerintah. (wan)

Sumber: Adpim