Pendidikan Inklusif di Bekasi, SMPN 22 Siap Laksanakan dengan Fasilitas Smart Classroom
RILISINFO.COM, Bekasi – Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bekasi, Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah pada tahun anggaran 2024 untuk pengadaan Smart Classroom. Pengadaan tersebut meliputi berbagai perangkat belajar mengajar seperti interactive flat panel, komputer AIO, standing bracket, laptop, dan smart board. Selain itu, juga disediakan meubelair untuk mendukung kenyamanan belajar, seperti meja dan kursi, rak buku untuk perpustakaan, lemari display untuk pajangan piala, hingga kursi sofa untuk tamu yang berkunjung ke sekolah. Harapannya, dengan adanya pengadaan ini, kualitas pendidikan anak didik di Kota Bekasi akan semakin meningkat.
Plt Kepala SMPN 22 Kota Bekasi, Endang Martin Suyudono, SPd, MPd, yang ditemui di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa sekolah sudah menerima beberapa item barang tersebut dan menyimpannya dengan aman di sekolah.
“Untuk pengadaan smart classroom, kami sudah menerima barang-barang tersebut dan kami menyimpannya dengan rapi dan aman. Untuk sementara, kami menempatkannya di perpustakaan dan laboratorium guna memahami lebih detail fungsi setiap barang,” ujar Endang pada Kamis, 6 Februari 2025.
Barang-barang ini nantinya akan digunakan secara maksimal selama pelajaran IPA di laboratorium, dan untuk perpustakaan, perangkat tersebut dapat digunakan untuk memperbarui informasi teknologi dan pengetahuan bagi siswa dan guru.
“Kami berharap perangkat Smart Classroom ini dapat digunakan dengan maksimal dan dirawat dengan baik agar tetap awet dan dapat digunakan oleh adik-adik mereka di masa depan,” tambah Endang.
Endang juga berharap, dengan adanya fasilitas ini, generasi penerus dari Kota Bekasi dapat menjadi cerdas dan mampu menjadi pemimpin yang mumpuni. Penggunaan perangkat ini akan mempermudah akses terhadap perkembangan informasi dan teknologi yang dapat membantu anak didik dalam belajar.
Selain itu, terkait dengan rencana Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk menerapkan layanan pendidikan anak inklusi, sesuai dengan Surat Kemendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, Endang Martin Suyudono menyatakan dukungannya secara penuh.
“Anak-anak inklusi, seperti anak autis dengan tingkat kecerdasan di atas rata-rata, juga berhak mendapatkan layanan pendidikan yang setara. Sekolah wajib memfasilitasi mereka,” ujar Endang.
Jika Dinas Pendidikan meminta guru untuk mengikuti pelatihan khusus terkait pengajaran anak inklusi, SMPN 22 siap mengikutsertakan guru-gurunya. Endang juga menyebutkan bahwa untuk pengadaan sarana dan prasarana yang diperlukan, sekolah akan menyesuaikan jumlah dan kebutuhannya serta mencari solusi terbaik agar tidak memberatkan pihak manapun. (Hans)