Pengadilan Tinggi Banten Perkuat Sinergi dengan BNN dalam Penanganan Kasus Narkotika
RILISINFO.COM, Serang- Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum., hari ini melakukan kunjungan silaturahmi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.
Kunjungan bertujuan untuk memperkenalkan diri dan menjalin kerjasama yang lebih erat antara PT Banten dan BNN Provinsi Banten dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dr. H. Suharjono didampingi oleh Humas PT Banten, Dr. Gatot Susanto, S.H., M.H., dan Hakim Tinggi PT Banten, Dr. Parulian Lumbantoruan, S.H., M.H.
Kedatangan rombongan PT Banten disambut hangat oleh Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen. Pol. Drs. Rohmad Nursahid, M.Si., beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait sinergitas antara lembaga peradilan dan BNN dalam menangani kasus-kasus narkoba.
Dr. H. Suharjono menekankan pentingnya kerjasama yang solid untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Pengadilan Tinggi Banten memiliki peran penting dalam penegakan hukum, termasuk dalam penuntasan kasus-kasus narkoba,” ujar Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum. Kamis, (6/2/2025).
“Kami berkomitmen untuk memberikan putusan yang adil dan tepat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kerjasama yang baik dengan BNN Provinsi Banten sangat krusial untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang narkotika.”
Dr. Gatot Susanto, S.H., M.H., menambahkan bahwa selain bertukar pengalaman tentang penanganan kasus narkotika, kerjasama ini juga akan diwujudkan dalam bentuk pertukaran informasi dan data terkait kasus narkoba yang ditangani oleh kedua lembaga. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan meningkatkan akurasi dalam penanganan kasus.
“Transparansi dan koordinasi yang baik sangat penting dalam penanganan kasus narkoba yang kompleks,” jelasnya.
Sementara itu, Dr. Parulian Lumbantoruan, S.H., M.H., menegaskan pentingnya upaya preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
“Pendidikan dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba perlu ditingkatkan secara masif,” katanya.
“Kerjasama dengan BNN Provinsi Banten dalam hal ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas.”
Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti kerjasama yang telah dibahas. Kedua lembaga berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam upaya menciptakan Banten yang bebas dari narkoba.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam membangun sinergi yang lebih kuat antara lembaga peradilan dan BNN dalam memberantas kejahatan narkotika di Provinsi Banten. (*)