Pengamat Media UMY Soroti Kontroversi Video Lama Deni Caknan: Kreator Konten Harus Utamakan Etika daripada Algoritma

RILISINFO.COM, Video TikTok lama milik penyanyi Deni Caknan dan Bella Bonita kembali viral di berbagai platform media sosial pada Jum’at (12/6/2026) lalu. Kembali viralnya video lama tersebut memantik perdebatan publik mengenai batas antara hiburan dan etika di media sosial. Video yang mengikuti tren “Plenger” atau “Tissue Challenge” tersebut dinilai menuai kritik karena dianggap meniru ekspresi dan gerakan penyandang cerebral palsy.

Menanggapi fenomena tersebut, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sekaligus pengamat media, Dr. Fajar Junaedi, S.Sos., M.Si., menilai kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi para kreator konten mengenai tanggung jawab moral dalam memproduksi dan menyebarkan konten digital.

Menurut Fajar, meskipun video tersebut dibuat sekitar satu tahun lalu, persoalan etika yang muncul tetap relevan untuk dibahas. Ia menegaskan bahwa prinsip dasar etika menuntut penghormatan terhadap martabat manusia serta menghindari segala bentuk perendahan terhadap kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.

“Humor tidak seharusnya dibangun di atas penderitaan atau kondisi kelompok tertentu. Tren Plenger mungkin dianggap lucu oleh sebagian orang, tetapi dari perspektif etika, tren tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk ableism yang halus namun berbahaya,” ujarnya dalam wawancara daring pada Kamis (18/06/2026).

Fajar menjelaskan bahwa sebagai figur publik yang memiliki pengaruh besar di masyarakat, kreator konten semestinya tidak sekadar mengikuti tren yang sedang populer. Mereka juga memiliki tanggung jawab untuk mempertimbangkan dampak sosial dari setiap konten yang dipublikasikan.

Ia menilai fenomena ini menunjukkan bagaimana sebagian kreator terkadang terlalu fokus mengejar popularitas dan keterlibatan audiens tanpa melakukan penyaringan etis terhadap tren yang diikuti.

“Sebagai public figure, mereka memiliki posisi yang strategis dalam membentuk persepsi publik. Karena itu, yang dibutuhkan bukan hanya kemampuan mengikuti tren, tetapi juga kemampuan untuk menilai apakah sebuah tren layak ditiru atau tidak,” jelasnya.

Terkait permintaan maaf yang telah disampaikan oleh pihak yang terlibat, Fajar mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk pengakuan atas kesalahan. Namun menurutnya, permintaan maaf bukanlah akhir dari proses akuntabilitas.

“Permintaan maaf adalah langkah awal yang penting, tetapi tidak cukup berhenti di sana. Akuntabilitas yang sesungguhnya membutuhkan tindakan nyata, seperti menghapus konten bermasalah, meningkatkan pemahaman mengenai isu disabilitas, serta menunjukkan komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan serupa,” katanya.

Lebih jauh, Fajar menilai kontroversi ini juga mencerminkan persoalan yang lebih luas dalam industri kreator digital Indonesia. Menurutnya, banyak kreator yang terjebak dalam logika algoritma media sosial yang mengutamakan jumlah tayangan, interaksi, dan popularitas dibandingkan nilai-nilai etika.

Platform seperti TikTok, kata Fajar, memang dirancang untuk mendorong konten yang mampu menghasilkan keterlibatan tinggi. Namun demikian, tanggung jawab moral tetap berada pada individu pembuat konten.

“Algoritma memang mendorong konten sensasional, tetapi etika pribadi harus menjadi benteng terakhir. Kreator tidak bisa berlindung di balik alasan mengikuti tren atau tidak mengetahui dampaknya. Pengetahuan moral adalah tanggung jawab masing-masing individu,” tegasnya.

Dari sudut pandang etika utilitarianisme, Fajar menjelaskan bahwa suatu tindakan dinilai baik apabila mampu menghasilkan manfaat atau kebahagiaan yang lebih besar bagi banyak orang. Dalam kasus ini, meskipun video tersebut mungkin menghibur sebagian penonton, dampak negatif yang dirasakan komunitas disabilitas jauh lebih besar.

“Jika ada kelompok yang merasa direndahkan atau terluka akibat sebuah konten, maka secara etis konten tersebut tidak dapat dibenarkan hanya karena dianggap lucu oleh sebagian orang,” ungkapnya.

Selain itu, Fajar juga mengaitkan fenomena ini dengan konsep virtue ethics atau etika kebajikan yang menekankan pentingnya karakter moral seperti empati, kebijaksanaan, dan rasa hormat terhadap sesama. Menurutnya, kontroversi ini justru dapat menjadi momentum bagi para figur publik untuk menunjukkan tanggung jawab sosial yang lebih besar.

Ia mendorong agar para kreator yang pernah terlibat dalam kontroversi serupa tidak hanya berhenti pada klarifikasi, tetapi juga aktif berkontribusi dalam kampanye inklusi dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.

“Ini bisa menjadi kesempatan untuk bertransformasi menjadi advokat inklusi. Bukan sekadar meminta maaf, tetapi juga berkolaborasi dengan komunitas disabilitas dan memproduksi konten yang lebih edukatif serta menghargai keberagaman,” tuturnya.

Di akhir wawancara, Fajar menekankan bahwa publik juga memiliki peran penting dalam membangun ekosistem media sosial yang lebih sehat. Kritik yang konstruktif diperlukan agar para figur publik terus menjaga standar etika dalam berkarya.

“Cancel culture bukan solusi yang ideal. Yang lebih dibutuhkan adalah budaya kritik yang membangun agar dunia hiburan dan media sosial Indonesia menjadi ruang yang lebih manusiawi, inklusif, dan menghormati martabat setiap individu,” pungkasnya.

Sumber : Humas Umy