Pentingnya Peran Kepala Daerah dan Desa dalam Pembinaan Koperasi Desa Merah Putih
RILISINFO.COM, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) perlu melibatkan masyarakat dalam menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, koperasi telah lama menjadi bagian dari perekonomian Indonesia dan berperan penting dalam membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan.
Hal ini disampaikan Tomsi dalam panel diskusi bersama Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Acara bertajuk “Demi Indonesia Ayo Berkoperasi, Koperasi Bangkit” tersebut diselenggarakan oleh detik.com secara hybrid dari Auditorium Menara Bank Mega, Mampang Prapatan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
“Struktur koperasi yang kurang lebih 130 ribu ini yang sudah lama, sudah mengakar, bahkan sendi-sendi kegotongroyongan itu sudah ada sejak nenek moyang kita, tentunya tidak perlu dikhawatirkan lagi,” katanya.
Tomsi menerangkan, Kemendagri berperan dalam membina Pemda agar dapat mengoptimalkan peran koperasi, termasuk dalam program Koperasi Desa Merah Putih. Apalagi di setiap daerah terdapat dinas koperasi. Meskipun di beberapa daerah nomenklatur dinas ini digabung dengan urusan lain, tugas pokok dan fungsinya tetap berkaitan dengan koperasi.
“Nah, tentunya tidak mungkin koperasi-koperasi tersebut diawasi dari Jakarta. Harus diawasi dari daerah,” jelasnya.
Menurutnya, peran dinas koperasi di daerah cukup kompleks, mulai dari pendataan, pembinaan terkait legalitas dan badan hukum, hingga pelatihan bagi pengurus koperasi. Adapun peran Kemendagri dalam konteks ini yaitu membina para kepala daerah, yang notabene membawahi dinas koperasi di wilayahnya. Karena merekalah yang berperan penting dalam pengawasan dan evaluasi koperasi di wilayahnya.
“[Peran] kepala daerah yang membawahi dinas koperasi yang sangatlah besar, kesehariannya sampai dengan pengawasannya, kontrolnya, dan ini tentunya yang paling penting dia akan melaksanakan evaluasi yang akan membawa suatu perbaikan dalam pertumbuhan koperasi tersebut,” ungkapnya.
Selain kepala daerah, peran kepala desa juga dinilai sangat penting. Kepala desa perlu memahami bagaimana koperasi dapat berkontribusi dalam memperkuat perekonomian desa dan mencegah terjadinya urbanisasi. Lebih jauh, koperasi juga dipercaya dapat menjadi solusi bagi masyarakat desa yang terjebak dalam jeratan tengkulak dan rentenir.
Oleh karena itu, kepala desa dan perangkatnya perlu aktif mengajak masyarakat untuk bergabung dalam koperasi. Selanjutnya, mereka juga harus memberikan dukungan agar koperasi dapat tumbuh dan berjalan dengan baik.
“Mengajak untuk masyarakatnya ikut masuk ke dalam keanggotaan tersebut. Kedua, tentunya memberikan urun rembuk saran berkaitan dengan perkembangan daripada koperasi tersebut. Yang ketiga, seorang pemimpin di desa tersebut tentunya dia akan juga sekaligus sebagai pengawas,” paparnya.
Tomsi merasakan koperasi saat ini terus melakukan inovasi dan penyesuaian seiring perkembangan zaman. Apalagi dengan dukungan teknologi yang semakin maju, pengelolaan koperasi menjadi lebih efektif. Tentunya, kondisi ini memberikan optimisme yang lebih besar.
“Kita yakin, dan tentunya dari dinas tersebut tidak berdiri sendiri. Di sini ada Menteri Koperasi dengan jajarannya, tentunya akan terus melaksanakan pemantauan dan pembinaan terhadap dinas-dinas yang ada di kabupaten dan kota,” pungkasnya.(Wan)
Sumber: Puspen Kemendagri