Pentingnya Transparansi dan Keadilan dalam PPDB Online, Sorotan Komisi IV DPRD Kota Bekasi
RILISINFO.COM – Kota Bekasi, Pada tanggal 20 Mei 2024, proses pendaftaran pra PPDB secara online resmi dibuka di Kota Bekasi. Namun, dibalik langkah progresif ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung, mengungkapkan keprihatinannya terhadap beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Dalam pernyataannya, Ibnu Hajar Tanjung menegaskan bahwa penerimaan peserta didik baru tidak boleh dipengaruhi oleh titipan atau intervensi pihak manapun. Pendidikan yang layak adalah hak setiap anak bangsa, dan pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar dalam memastikan hal ini sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Lebih lanjut, Ibnu Hajar Tanjung menekankan pentingnya transparansi selama proses PPDB berlangsung. Dia menegaskan bahwa DPRD Kota Bekasi dan lembaga swadaya masyarakat harus dapat mengawasi jalannya proses ini. “Kami harus memastikan bahwa tidak ada perubahan tidak sah pada koordinat calon siswa yang mendaftar, baik itu melalui jalur prestasi maupun jalur aspirasi,” ujarnya dengan tegas.
Ibnu juga menyoroti pentingnya keterbukaan dari pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Dia berharap agar pelayanan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dapat dilakukan secara jujur dan adil kepada semua pihak. “Kami mengajak masyarakat Kota Bekasi untuk ikut serta dalam mengawasi pelaksanaan PPDB online ini. Kita tidak boleh membiarkan adanya potensi kecurangan yang merugikan proses ini,” imbuhnya.
Sebagai informasi penting bagi masyarakat Kota Bekasi, Ibnu mengingatkan bahwa proses pendaftaran pra PPDB online telah dibuka pada tanggal 20 Mei 2024. “Mari kita bersama-sama awasi pelaksanaannya. Kita harus memastikan bahwa proses PPDB ini berjalan dengan baik, tanpa adanya kecurangan yang merugikan calon siswa,” tutupnya dengan seruan yang penuh semangat.(*)

