Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi Berlaku Nasional Mulai April 2025

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Harga BBM Pertamina

Ilustrasi - Harga BBM Pertamina

RILISINFO.COM, Jakarta — Sejumlah badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia menurunkan harga jual BBM non-subsidi secara serempak mulai 1 April 2025. Penyesuaian ini dilakukan oleh PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, dan BP-AKR di seluruh jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mereka.

Penurunan harga tercermin pada berbagai produk BBM dengan angka penyesuaian bervariasi. Di wilayah DKI Jakarta, harga BBM Pertamina jenis Pertamax (RON 92) turun Rp400 menjadi Rp12.500 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter. Sementara Pertamax Green (RON 95) kini dibanderol Rp13.250 per liter, turun Rp 450 dari harga sebelumnya.

Adapun Pertamax Turbo (RON 98) mengalami koreksi harga sebesar Rp500 menjadi Rp13.500 per liter. Untuk produk diesel, harga Dexlite (CN 51) turun dari Rp14.300 menjadi Rp13.600 per liter. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) kini dijual seharga Rp13.900 per liter, atau lebih rendah Rp700 dibandingkan periode Maret.

Penurunan harga ini turut dilakukan oleh Shell Indonesia dan BP-AKR, meskipun besaran penyesuaiannya berbeda-beda tergantung jenis BBM dan wilayah pemasaran. Hingga Sabtu (6/4/2025), tidak ada perubahan lanjutan dari harga tersebut.

Berikut daftar harga BBM non-subsidi di SPBU Pertamina per 1 April 2025:

  • Pertamax (RON 92): Rp12.500/liter

  • Pertamax Green (RON 95): Rp13.250/liter

  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.500/liter

  • Dexlite (CN 51): Rp13.600/liter

  • Pertamina Dex (CN 53): Rp13.900/liter

Langkah penurunan harga ini mencerminkan tren penyesuaian terhadap harga minyak mentah dunia serta kurs rupiah terhadap dolar AS. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memantau fluktuasi harga BBM sebagai bagian dari mekanisme pasar yang transparan dan akuntabel. (ihd/ihd)

Berita Terkait

PERADI PROFESIONAL Tawarkan Model Pendidikan Advokat Berbasis Co-Governance
Digitalisasi Birokrasi Buka Sengketa Baru di PTUN, Pakar: Diamnya Sistem Bisa Digugat
Tak Perlu ke Satpas, Perpanjang SIM A dan C Bisa dari Rumah
Perubahan Nama di Dokumen Kependudukan Tak Bisa Sembarangan
COB BPJS Berlaku, Manfaat Layanan Kesehatan Bisa Sampai 250 Persen
Peserta BPJS Dapat Kacamata Gratis, Cek Prosedur dan Ketentuannya
Cukup Aplikasi dan Kertas HVS, Warga Bisa Cetak KK Sendiri
Tanpa Pengantar RT/RW, Enam Administrasi Kependudukan Ini Bisa Diurus Langsung

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

PERADI PROFESIONAL Tawarkan Model Pendidikan Advokat Berbasis Co-Governance

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:01 WIB

Digitalisasi Birokrasi Buka Sengketa Baru di PTUN, Pakar: Diamnya Sistem Bisa Digugat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Tak Perlu ke Satpas, Perpanjang SIM A dan C Bisa dari Rumah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:46 WIB

Perubahan Nama di Dokumen Kependudukan Tak Bisa Sembarangan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:27 WIB

COB BPJS Berlaku, Manfaat Layanan Kesehatan Bisa Sampai 250 Persen

Berita Terbaru