Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kejari Purwakarta Gelar Upacara

RILISINFO.COM, PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta gelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026 dengan tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Yudhi Kurniawan, SH, MH, yang bertempat di Halaman Kantor Kejari Purwakarta, Rabu, 2 September 2026.

Berdasarkan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin yang di bacakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta mengatakan hari ini adalah hari yang istimewa. Tepat 81 tahun yang lalu, di saat Indonesia baru lima belas hari Merdeka, sejarah mencatat kelahiran Kejaksaan. Ketika itu, Mr. Gatot Taroenamihardja dilantik sebagai Jaksa Agung pertama, menjadi penanda dimulainya perjalanan panjang Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum di bumi pertiwi.

Kehadiran Kejaksaan di awal kemerdekaan bukan hanya sebagai birokrasi, melainkan pernyataan tegas bahwa Indonesia merdeka secara politik dan hukum.

“Kita hadir sebagai pengawal cita-cita proklamasi dan penjaga martabat bangsa. Maka, peringatan hari ini adalah refleksi jati diri insan Adhyaksa, pengingat jasa pendahulu, sekaligus panggilan untuk terus mengabdi dengan tulus kepada institusi, bangsa, dan negara,” katanya.

Ada yang berbeda dalam Peringatan Hari Lahir Kejaksaan tahun ini. Jika pada tahun-tahun sebelumnya, memperingati hari kebesaran institusi dengan mengenakan Pakaian Dinas Upacara I (PDU-I), maka hari ini berdiri dengan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).

Pilihan ini bukan sekadar perubahan seragam, melainkan memiliki makna yang harus kita hayati bersama. PDL yang dikenakan hari ini melambangkan kesiapsiagaan insan Adhyaksa dalam menghadapi setiap keadaan.

“Di tengah berbagai ujian yang sedang dihadapi, kita diingatkan bahwa insan Adhyaksa harus senantiasa siap hadir, siap bekerja, dan siap mengabdi kapan pun negara dan masyarakat membutuhkan”.

“Kita tahu, perjalanan Kejaksaan tidak selalu mulus. Tantangan datang dari dalam dan luar, menguji kita berulang kali. Tak jarang kita terpuruk dan kecewa. Tantangan ini kemudian menggugah batin saya untuk merenung dan melahirkan pertanyaan “Sudahkah kita berada di jalan yang benar? Sudahkah kita memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan bangsa?”.

“Kita tidak boleh larut dalam keterpurukan. Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik. Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian sehingga menjadi semakin kuat,”.

Kebangkitan Kejaksaan tidak lahir dari satu orang, satu kebijakan, atau satu generasi belaka. Kebangkitan itu hanya akan terjadi apabila seluruh insan Adhyaksa memiliki kesediaan berjalan bersama. Pengalaman mengajarkan satu hal: tanpa soliditas dan solidaritas, kita tak akan mampu bertahan, apalagi melayani masyarakat para pencari keadilan.

Oleh karena itu, Peringatan Hari Lahir Kejaksaan tahun ini mengusung tema besar: “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”.

“Tema ini mencerminkan tekad kita untuk terus memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas sebagai pilar utama dalam menghadirkan keadilan yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.

“Segala sesuatu yang kita lakukan tidak akan berarti tanpa ridha dan pertolongan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Landaskan setiap langkah, keputusan, dan kebijakan kita pada nilai-nilai ketuhanan dan moralitas yang luhur,”.

“Dengan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, Insan Adhyaksa akan senantiasa diberi petunjuk, kekuatan, perlindungan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas yang berat dan penuh tantangan ini,”.

Kejaksaan adalah institusi besar yang dihuni oleh ribuan insan dari berbagai latar belakang. Di sini, perbedaan adalah anugerah Tuhan, tetapi hanya jika dikelola dengan baik. Tanpa kesatuan visi dan langkah, perbedaan justru menjadi sumber perpecahan.

“Kita adalah satu kesatuan yang bulat dan utuh. Tiada tempat bagi ego pribadi atau kelompok. Keberhasilan kita adalah hasil kerja kolektif, bukan prestasi individu. Karena itu, mari kita perkuat jiwa korsa. Di sinilah esensi soliditas, tidak meninggalkan rekan di saat sulit, dan tidak menjatuhkan sesama demi kepentingan pribadi, ambisi, atau kelompok tertentu. Kejaksaan yang kuat adalah Kejaksaan yang satu dan tidak terpisahkan, een en ondelbaar,” ucapnya.

Kejaksaan merupakan lembaga yang berada pada dua ranah kekuasaan; eksekutif sebagai pelayan masyarakat, dan yudikatif dalam mengemban kekuasaan negara di bidang penuntutan, sekaligus memiliki berbagai kewenangan lain yang diberikan oleh undang-undang.

Kedudukan dan luasnya mandat tersebut menempatkan Kejaksaan pada posisi yang strategis dalam sistem penegakan hukum nasional. Posisi strategis tersebut tentu harus diiringi dengan kemampuan Kejaksaan untuk terus beradaptasi dan melakukan pembaruan sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan tuntutan masyarakat.

Dalam kerangka itulah, transformasi sistem penuntutan dan penguatan peran Advocaat Generaal menjadi salah satu agenda strategis dan game changer dalam mewujudkan transformasi penegakan hukum menuju Indonesia Emas 2045, sebagaimana diamanatkan dalam RPJPN 2025–2045. Transformasi tersebut pada akhirnya diharapkan semakin memperkuat peran Kejaksaan sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga supremasi hukum dan kepentingan nasional.

Kejaksaan tidak dapat berdiri sendiri dalam menegakkan hukum dan keadilan. Perkuat koordinasi dan kolaborasi yang harmonis dengan lembaga penegak hukum lain, termasuk kementerian/lembaga pemerintah lainnya, serta berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi dan masyarakat sipil.

Wujudkan penegakan hukum yang terpadu dan terintegrasi dengan saling menghormati kewenangan masing-masing, tanpa kehilangan independensi, objektivitas, dan integritas sebagai penegak hukum.

Dengan sinergi yang kuat dan harmonis, penegakan hukum akan lebih efektif, efisien, terpercaya, dan memberikan kepastian serta keadilan bagi seluruh
masyarakat.

Kepercayaan publik adalah kehormatan sekaligus amanah yang harus kita jaga melalui integritas, profesionalitas, dan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Setiap insan Adhyaksa adalah cermin institusi. Sikap, tutur kata, dan perilaku bukan sekadar mencerminkan diri pribadi, melainkan menentukan marwah dan kewibawaan Kejaksaan di mata publik.

“Karena itu, tidak henti-hentinya saya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga integritas, mengedepankan kesederhanaan, serta memelihara kehormatan dan wibawa institusi dalam setiap langkah. Jangan biarkan satu tindakan tercela merusak citra baik yang telah kita bangun bersama,” ujarnya.

Integritas adalah harga mati yang harus selalu dijunjung tinggi. Seorang insan Adhyaksa yang berintegritas tidak hanya melaksanakan tugas untuk memenuhi kewajiban, tetapi juga menghadirkan nilai-nilai kejujuran, moralitas, serta adab dan etika dalam setiap langkah.

Integritas yang dibangun akan menuntun saudara memperoleh hasil yang maksimal dan menutup celah kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang akan menjatuhkan wibawa institusi.

Seragam dan pangkat di Pundak, bukan sekadar atribut, melainkan simbol kehormatan dan amanah. Jagalah wibawa itu dengan rendah hati. Hormati siapa pun secara wajar. Tegaklah dengan kewenangan yang diberikan negara. Dan ingat, jangan pernah meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi, karena hal sekecil apa pun dapat menggadaikan martabat Kejaksaan yang telah kita jaga bersama.

Seluruh kebijakan dan langkah Kejaksaan harus selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Setiap tugas dan kewenangan yang diemban harus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, adil, dan makmur.

“Dunia terus bergerak. Masyarakat semakin kritis dan melek informasi, sementara modus kejahatan semakin kompleks. Kita tidak boleh tertinggal. Untuk itu, terus tingkatkan kepekaan terhadap perkembangan sosial, teknologi, dan dinamika hukum, baik nasional maupun global. Cermati implementasi hukum pidana nasional dan berbagai regulasi yang memengaruhi penegakan hukum. Jangan pernah berhenti belajar. Tanggapi setiap tantangan dengan respons yang cepat, tepat, dan adaptif. Kepekaan adalah kunci untuk tetap relevan, dipercaya, dan mampu memberikan pelayanan terbaik,” jelasnya.

Kejujuran, Kesempurnaan, dan Kebijaksanaan adalah tiga pilar utama yang tidak dapat ditawar dan tidak dapat dikompromikan dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana doktrin Tri Krama Adhyaksa, Satya, Adhi, dan Wicaksana. Jujur dalam menilai, sempurna dalam mengerjakan, bijaksana dalam bertutur merupakan tuntunan bagi kita dalam menangani perkara agar setiap keputusan yang lahir benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, tidak memihak, dan bebas dari intervensi siapa pun.

Selain itu, penegakan hukum harus dilaksanakan dengan berpijak pada rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Sebab kewibawaan sejati seorang penegak hukum tidak lahir dari besarnya kewenangan, melainkan dari profesionalisme dan keadilan yang ia tunjukkan dalam setiap tugasnya.

Sejalan dengan tema besar tersebut, serta sebagai tindak lanjut dari seluruh pesan yang telah saya sampaikan, pada kesempatan yang khidmat ini, saya akan menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung yang bukanlah sekadar instruksi administratif, melainkan panduan moral dan profesional yang hendaknya kita hayati dan amalkan dalam setiap langkah pengabdian, sebagai berikut:

1. Terapkan Nilai-Nilai Ketuhanan dalam Setiap Pelaksanaan Tugas dan Pengambilan Keputusan.

2. Kembalikan Kehormatan dan Marwah Kejaksaan sebagai Lembaga Penegak Hukum yang Memberikan Manfaat serta Keadilan kepada Masyarakat.

3. Dukung Asta Cita serta Sukseskan Program Prioritas Maupun Direktif Presiden sesuai Tugas dan Fungsi Kejaksaan demi Mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur.

4. Gunakan Hati Nurani dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Secara Profesional dengan Menjunjung Tinggi Nilai Kebenaran dan Keadilan.

5. Bangun Sinergi yang Harmonis dan Wujudkan Kolaborasi yang Produktif antar Kementerian, Lembaga, dan Seluruh Pemangku Kepentingan.

6. Junjung Tinggi Kesederhanaan dalam Bertugas dan Bersosialisasi dalam Kehidupan Sehari-hari sebagai Cerminan Integritas dan Keteladanan Insan Adhyaksa.

7. Tingkatkan Kepekaan terhadap Dinamika Masyarakat dan Perkembangan Hukum dengan Cepat dan Tepat dalam Bertindak Menghadapi Perubahan Situasi.

“Sebelum menutup amanat ini, saya ingin mengajak kita semua untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kita kepada bangsa dan negara. Kita adalah ujung tombak penegakan hukum dan kita juga lah pengawal kedaulatan hukum,” tegasnya.

Terima kasih atas segala kontribusi yang telah diberikan oleh seluruh insan Adhyaksa. Teruslah bekerja dengan penuh semangat, teruslah menjaga integritas, dan teruslah berjuang untuk mewujudkan keadilan di negeri ini.

Selamat Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026. Teriring doa dan harapan, semoga Korps Adhyaksa semakin baik, tangguh, dan jaya. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan kesehatan, perlindungan, dan kekuatan, sehingga dapat terus memberikan kerja dan karya nyata yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Aamiin Aamiin Yaa Rabbal Alamiin.

Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia! “Terus bergerak, teguh dalam integritas, adil dalam penegakan hukum, dan setia mengabdi untuk negeri”.

Selesai pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai rasa syukur keluarga besar Kejari Purwakarta.(*)