Pj. Gubernur Banten Al Muktabar Lantik Iwan Kurniawan, ST., MM sebagai Pj Bupati Lebak
RILISINFO.COM – Banten, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar atas nama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Iwan Kurniawan, ST., MM sebagai Pj. Bupati Lebak. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug Kota Serang, Jumat (3/10/2023).
Pelantikan ini digelar bersamaan dengan pelantikan Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Lebak serta Serah Terima Jabatan Bupati Lebak Periode 2019-2024 kepada Penjabat Bupati Lebak dan Ketua TP PKK Kabupaten Lebak Periode 2019-2024 Kepada Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Lebak.
Iwan Kurniawan, ST., MM saat ini menjabat sebagai Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pelantikan dihadiri oleh Bupati Lebak Periode 2019-2024 Iti Octavia Jayabaya, para Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Unsur Forkopimda Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak, Pj. Sekretaris Daerah Virgojanti, Seluruh Pejabat Eselon II di Lingkup Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak.
Pelantikan ditandai dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian oleh Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten Beni Ismail dengan Nomor 100.2.1.3-4246 Tahun 2023 Tanggal 31 Oktober 2023 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Lebak Provinsi Banten. Dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan sumpah jabatan dan pakta integritas oleh Iwan Kurniawan, ST., MM dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan pemasangan tanda pangkat penyematan tanda jabatan dan penyerahan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Dan diakhiri dengan Kata-kata pelantikan oleh Pj. Gubernur Banten Al Muktabar.
Selain itu, Al Muktabar juga turut menandatangani sebagai saksi serah terima jabatan dari Bupati Lebak periode 2019-2024 Iti Octavia Jayabaya kepada Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan, ST., MM dan menyaksikan penyerahan memori jabatan.
Dikatakan, dirinya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi Periode 2014-2019 dan 2019-2024 yang selama hampir 10 tahun ini banyak sekali capaian-capaian yang diraih.
“Saya memberikan apresiasi kepada Ibu Bupati dan Wakil Bupati yang selama hampir 10 tahun ini banyak capaian-capaian yang telah diraih dan dilaksanakan selama ini. Beberapa hal capaian-capaian itu harus terus kita tingkatkan bersama untuk terus menggiatkan pembangunan yang dinamis dan terus berkembang,” ungkap Al Muktabar.
“Ibu Bupati Lebak harusnya beliau berakhir di Tahun 2024 tepat dengan masa pelaksanaan Pemilu. Akan tetapi beliau akan melaksanakan tugasnya untuk hal-hal yang beliau pikirkan dalam darma baktinya kepada bangsa dan negara,” sambungnya
Al Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten bersama-sama Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten untuk bersama-sama mempersiapkan penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu Tahun 2024.
Pemilu 2024 sambung Al Muktabar kita ikhtiarkan dengan penuh kedamaian, kebahagiaan serta menjaga rasa persaudaraan setinggi-tingginya.
“Kita tentu akan bersama-sama mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Karena itu adalah persembahan dan dedikasi kita kepada bangsa dan negara,” imbuhnya.
Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan, ST., MM mengatakan dirinya mengaku dalam bekerja akan mempedomani apa yang menjadi arahan Presiden Republik Indonesia dan Pemerintah Pusat serta kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang salah satunya berfokus pada pengendalian inflasi, kemiskinan ekstrem, pelaksanaan infrastruktur, serta pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 agar berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan
“Saya akan bekerja cepat. Berkolaborasi apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden, kebijakan Nasional dan Pemerintah Provinsi Banten. Hal itu menjadi pedoman bagi saya bagaimana Pemerintah Kabupaten Lebak bisa memberikan kontribusi terhadap capaian prioritas Provinsi dan bisa mencapai target-target yang diharapkan oleh target nasional,” ungkapnya.
“Membangun Lebak tentunya kami tidak akan lepas dari sinkronisasi program Pemerintah Kabupaten Lebak dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk menjalankan sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” pungkasnya.(Wan)
Sumber: Adpim