PKS Minta Pemerintah Berikan Kebijakan Khusus Soal Naiknya PPN Pupuk

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – Jakarta, Setelah resmi diberlakukannya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen pada tanggal 1 April yang lalu ternyata berimbas langsung pada sektor pertanian. Betapa tidak, kenaikan harga pupuk berdampak signifikan terhadap salah satu faktor produksi yang sangat krusial

Pupuk merupakan faktor produksi yang sangat penting bagi petani dalam meningkatkan produktivitas tanaman pertanian. Perannya sekitar 20 hingga 40 persen, dalam menyumbang tingkat kesuburan tanah bagi industri pertanian tanah air.

Menanggapi hal tersebut anggota DPR RI dari Fraksi PKS, drh. Slamet menyatakan bahwa kenaikan PPN ini semakin menekan kemampuan petani dalam melaksanakan aktivitas bercocok-tanam. Ia juga menyatakan sangat terlihat ketidakberpihakan pemerintah kepada para petani sehingga pemerintah tega memeras petani melalui kenaikan PPN ini.

“Tentunya dampak kenaikan PPN ini sangat dirasakan petani secara nasional. Kami menyangsikan keberpihakan pemerintah kepada petani yang telah bersusah payah mendukung ketahanan pangan nasional, namun mereka tetap diperas dengan kebijakan ini,” ujarnya kepada media di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Lebih lanjut, Slamet juga mengaku heran dengan kebijakan pungutan PPN 11% terhadap pupuk yang merupakan salah satu penunjang utama kegiatan pertanian. Disatu sisi petani diminta untuk meningkatkan produksinya. Namun disisi lain petani juga ditekan dengan pungutan pajak tersebut. Oleh karena itu, politisi senior PKS ini meminta kepada pemerintah harus memberikan kebijakan khusus terkait aturan pungutan PPN pada pupuk atau jika perlu dibatalkan.

Sejak awal janji-janji pemerintah soal kedaulatan pangan memang sudah dipertanyakan oleh beberapa kalangan dimulai dari kebijakan anggaran yang lemah, pengelolaan pupuk bersubsidi yang semakin kacau hingga tingginya alih fungsi lahan pertanian produktif akibat pembangunan infrastruktur.

Semua kegiatan tersebut ikut memberikan dampak negatif bagi pertanian nasional.
Seharusnya, kata Slamet, pemerintah mempunyai nurani kepada para petani. Petani bukan dinaikkan pajaknya akan tetapi justru harus diberikan keringanan pajak. (*)

Berita Terkait

Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras
Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel
Pemerintah Sepakati Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel
KPK Buka Lagi Peluang Periksa Muhammad Suryo, Setelah Lima Bulan Mangkir
Mendagri Teken SKB Ruang Bersama Indonesia untuk Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
The Art of Heroic Leadership Diluncurkan, Hadirkan Perspektif Baru Kepemimpinan di Era Kompleksitas
Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Seimbang
Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:31

Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras

Senin, 14 September 2026 - 14:40

Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel

Senin, 14 September 2026 - 14:30

Pemerintah Sepakati Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel

Senin, 14 September 2026 - 14:07

KPK Buka Lagi Peluang Periksa Muhammad Suryo, Setelah Lima Bulan Mangkir

Senin, 14 September 2026 - 13:35

Mendagri Teken SKB Ruang Bersama Indonesia untuk Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Berita Terbaru