Plt. JAM-Bin Paparkan RKA-K/L 2026 dan Laporan Keuangan 2024 di Hadapan Komisi III DPR RI
RILISINFO.COM, Senin, 7 Juli 2025 di Gedung Nusantara II, Komplek Gedung DPR/MPR/DPD RI, Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin) R. Narendra Jatna menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024.
Dalam paparannya, JAM-Bin menyampaikan bahwa tema pembangunan nasional Tahun 2026 adalah “Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”. Kejaksaan RI telah menyesuaikan arah rencana strategisnya dengan visi “Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern” sebagaimana tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2024.
Kejaksaan RI memperoleh pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp8,97 triliun. Nilai tersebut menurun dari alokasi anggaran Tahun 2025 sebesar Rp24,28 triliun. Angka ini belum mencukupi kebutuhan riil Kejaksaan sebesar Rp27,49 triliun, sehingga terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp18,53 triliun.
“Penurunan anggaran ini dikhawatirkan berpengaruh pada efektivitas Kejaksaan sebagai game changer dalam reformasi sistem peradilan, serta mengancam keberhasilan pelaksanaan program prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan Asta Cita,” ujar Plt. JAM-Bin.
Oleh karenanya, Kejaksaan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp18,53 triliun yang terdiri dari:
- Program Penegakan dan Pelayanan Hukum senilai Rp1,84 triliun
- Program Dukungan Manajemen senilai Rp16,68 triliun
Usulan ini telah disampaikan secara resmi melalui Surat Jaksa Agung kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan pada 10 Juni 2025.
Sementara itu, dalam aspek transparansi dan akuntabilitas, Kejaksaan menyampaikan laporan keuangan audit Tahun Anggaran 2024 dengan capaian realisasi anggaran sebesar Rp18,79 triliun atau 98,32% dari pagu Rp19,11 triliun. Realisasi ini menunjukkan kinerja anggaran yang efisien dan akuntabel.
Total Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2024 tercatat Rp2,04 triliun, atau 116,47% dari target. Sementara nilai aset per 31 Desember 2024 mencapai Rp91,38 triliun, dan ekuitas senilai Rp90,71 triliun.
Untuk Semester I Tahun 2025, realisasi anggaran Kejaksaan telah mencapai Rp9,17 triliun atau 37,53% dari total pagu Rp24,43 triliun.
Adapun kesimpulan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung yang diwakili oleh Plt. JAM-Bin yakni:
- Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kejaksaan RI sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar 965.043.307.000 dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp18.529.114.821.000 sehingga menjadi Rp27.494.158.128.000;
- Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan Pagu Indikatif Anggaran Tahun 2026 kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan. (Nad)
Sumber: Kejagung