Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Sabtu, 26 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – Jakarta, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) turut berduka atas meninggalnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. Diketahui Arist Merdeka meninggal di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada hari ini, Sabtu (26/8/2023).

“Polri turut berduka atas meninggalnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya.

Sandi menuturkan, sosok Arist Merdeka Sirait selama ini dikenal sebagai pribadi yang peduli dengan perlindungan anak. Bahkan, beberapa kali Polri bekerja sama dengannya untuk mengungkap beberapa kasus terkait dengan anak.

“Selama ini Polri sering bekerja sama dengan Arist Merdeka Sirait guna mengungkap beberapa kasus dan memiliki komitmen yang sama dalam perlindungan terhadap anak,” katanya.

Lebih lanjut, kata Sandi, Indonesia khususnya Polri sangat kehilangan atas meninggalnya Arist Merdeka Sirait. Semoga Beliau Mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.

Diketahui Arist Merdeka Sirait meninggal akibat sakit. Rencananya almarhum akan dimakamkan di pemakaman keluarga, tepatnya di Toba, Sumatera Utara.(wan)

Sumber: Bidhumas

Berita Terkait

Kemkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Hak Pelanggan Soal Kuota Tak Hangus
“Kamu Tunggu Aku”, Mende Tuangkan Kisah Penantian dan Kerinduan
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub 2026 Batch 2 Angkatan II, Pengumuman 18 September
Kasus Kecelakaan Kerja Pekerja MBG Dilaporkan ke Desk Ketenagakerjaan Bareskrim
Diduga Salahgunakan Surat Perintah Undercover, Kasat Reskrim dan 10 Penyidik Polres Tanjung Priok Dilaporkan ke Propam
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
Pimpin Kemenkeu, Suahasil Nazara Tegaskan Komitmen Jaga Keuangan Negara
KPK Buka Lagi Peluang Periksa Muhammad Suryo, Setelah Lima Bulan Mangkir

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:17 WIB

Kemkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Hak Pelanggan Soal Kuota Tak Hangus

Rabu, 16 September 2026 - 10:28 WIB

“Kamu Tunggu Aku”, Mende Tuangkan Kisah Penantian dan Kerinduan

Rabu, 16 September 2026 - 10:20 WIB

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub 2026 Batch 2 Angkatan II, Pengumuman 18 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:17 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Pekerja MBG Dilaporkan ke Desk Ketenagakerjaan Bareskrim

Selasa, 15 September 2026 - 17:58 WIB

Diduga Salahgunakan Surat Perintah Undercover, Kasat Reskrim dan 10 Penyidik Polres Tanjung Priok Dilaporkan ke Propam

Berita Terbaru