Sambangi Kandang Ternak, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon Polres Cilegon Antisipasi Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK)
RILISINFO.COM – Cilegon , Dalam mengantisipasi wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, jajaran personel Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten,Datangi kandang ternak milik warga masyarakat di Desa binaan guna memastikan bahwa ternak peliharaannya bebas dari penyakit Jum’at (01/07/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Doharon.S, di tempat terpisah menjelaskan bahwa terkait atensi dan perintah pimpinan POLRI dalam mengantisipasi penyakit pada ternak seperti pada hewan sapi, kerbau dan kambing yang sedang mewabah saat ini, yaitu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), telah memerintahkan jajaran personel Bhabinkamtibmas untuk memantau dan berkomunikasi dengan para peternak yang ada di Desa binaannya.
Sebagi bentuk tanggung jawab dan pelaksanaan tugas dalam menindaklanjuti atensi pimpinan tersebut, BRIPKA Ilham dan BRIPKA Ade , sebagai personel Bhabinkamtibmas Desa Kel Ciwedus, langsung turun dengan blusukan ke kandang – kandang hewan ternak milik warga masyarakat di Desa binaannya, melakukan monitoring dan pengecekan terhadap kondisi hewan ternak sebagai langkah dalam mengantisipasi penyebaran wabah penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tersebut,
Seperti saat melakukan pengecekan pada hari Jum’at (01/07/22) terhadap penjaga kandang ternak hewan kambing Bpk Ipul di Link Ciwedus Baru Rt 01/02 Kel Ciwedus Kota Cilegon, memberikan himbauan agar selalu menjaga kebersihan kandang, membuang kotoran secara berkala agar hewan ternak miliknya tetap terjaga kesehatannya dan terhindar dari wabah penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tersebut, “Imbuhnya.
Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten berharap bila mana terindikasi adanya hewan ternak milik warga masyarakat terjangkit penyakit tersebut di atas, untuk segera melaporkan kepada para personel Bhabinkamtibmas di Desanya, supaya bisa dilaporkan kepada Dinas Peternakan terkait langkah meminimalisir penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tersebut, “Pungkasnya.
Icha