Sekdaprov Lampung Canangkan Zona Integritas di BKD Provinsi Lampung

RILISINFO.COM, Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjadi pembina apel pagi di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini dirangkaikan dengan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Momentum tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta integritas oleh Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan dan Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Riswandi, yang disaksikan oleh Inspektur Provinsi Lampung, Bayana.

Seluruh peserta apel, yang terdiri dari pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta ASN dan PPPK di lingkungan BKD, turut mengikrarkan komitmen bersama pembangunan zona integritas.

Dalam ikrar tersebut, seluruh ASN BKD menyatakan komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi, menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas, menolak praktik korupsi, kolusi, nepotisme, serta gratifikasi, menghindari konflik kepentingan, dan memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, serta berkualitas.

Dalam amanatnya, Marindo Kurniawan mengapresiasi inisiatif BKD dalam mengawali pembangunan zona integritas. Ia menegaskan bahwa pencanangan ini tidak boleh berhenti pada aspek seremonial semata, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam setiap aspek kerja.

“Zona integritas bukan sekadar ikrar atau simbol, tetapi harus dimaknai sebagai kebutuhan bersama. Ini tentang perubahan pola pikir dan budaya kerja menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Marindo.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan sistem digital dalam manajemen kepegawaian. Menurutnya, seluruh layanan BKD, mulai dari kenaikan pangkat, rekrutmen, mutasi, hingga koordinasi dengan kabupaten/kota, harus berbasis sistem yang terintegrasi, terdokumentasi, dan transparan.

“Digitalisasi menjadi kunci untuk memastikan pelayanan yang akuntabel dan mencegah potensi penyimpangan. Database kepegawaian harus terjaga dengan baik dan dapat diakses secara sistematis,” tambahnya.

Lebih lanjut, Marindo menyebut BKD sebagai “jantung” reformasi birokrasi di Pemerintah Provinsi Lampung. Oleh karena itu, BKD dituntut mampu membangun kepercayaan dan meningkatkan kualitas ASN.

“Jika BKD mampu menjaga integritas dan profesionalisme, maka kualitas ASN akan meningkat. Dampaknya, pelayanan publik semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Lampung akan semakin kuat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa selama ini proses-proses kepegawaian di lingkungan Pemprov Lampung, termasuk mutasi, pelantikan, dan pengangkatan pejabat, telah berjalan dengan baik dan transparan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan banner Zona Integritas yang dipasang di pintu masuk Kantor BKD Provinsi Lampung oleh Sekdaprov Lampung, Inspektur Provinsi Lampung, dan Kepala BKD, yang diikuti seluruh pegawai sebagai simbol komitmen bersama.

Pencanangan ini diharapkan menjadi langkah nyata BKD Provinsi Lampung dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. (lsi)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung