Sekjen Kemendagri Ingatkan Pegawai yang Memasuki Batas Usia Pensiun Mampu Jaga Hubungan Keluarga dan Sosial
RILISINFO.COM – Jakarta, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengingatkan para pegawai yang memasuki batas usia pensiun agar mampu menjaga hubungan di lingkungan keluarga maupun sosial. Hal itu disampaikannya saat acara Penyerahan Hak-Hak dan Penghargaan Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki Batas Usia Pensiun TMT 1 Juni 2023 di Ruang Sidang Utama Kemendagri, Rabu (17/5/2023).
Menurutnya, orang-orang yang sukses adalah mereka yang mampu menjaga keseimbangan hidupnya di lingkungan keluarga, tempat kerja, dan lingkungan sosialnya. “Setelah kita cermati, ternyata hidup kita berada di tiga lingkungan itu,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, setelah para pegawai pensiun, maka akan kembali ke keluarga masing-masing. Dia menekankan, keseimbangan hubungan di tempat tinggal itu harus dijaga baik-baik, seperti bersosialisasi dengan masyarakat, bergotong royong bersama masyarakat sekitar, dan menunaikan kewajiban di lingkungan masyarakat.
“Jadi jaga tiga keseimbangan itu, karena kembali ke rumah dan lingkungan sosial, jadi tolong di jaga rumah tangga kita baik, karena itulah pangkalan kita berlabuh setelahnya, kita harus bahagia di rumah, harus nyaman dan senang bekerja di kantor, kita harus terhormat tinggal bersama masyarakat,” jelasnya.
Suhajar meyakini, apabila tiga relasi tersebut dijaga dengan baik maka akan menciptakan rasa kebahagiaan. “Sesibuk apa pun kita pastikan basis keluarga kita aman, sesibuk apa pun kita pastikan hubungan baik kita dengan lingkungan sosial kita terjaga dengan baik,” tandasnya.
Sumber : Puspen Kemendagri