SMPN 33 Kota Bekasi Siap Dukung Kebijakan Pendidikan Inklusi untuk Anak Disabilitas

RILISINFO.COM, Bekasi – Upaya Pemerintah Kota Bekasi untuk menerapkan Pelayanan pendidikan bagi anak inklusi secara universal/menyeluruh di lingkungan SMP oleh dinas Pendidikan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk SMPN 33 Kota Bekasi yang saat ini dipimpin oleh Hj Rohani SPd MPd sebagai kepala sekolah.

Pemerintah pusat melalui Kementrian Dikbudriset dan Teknologi telah mengeluarkan surat Permendikbudristek Nomor 48 tahun 2023 Tentang Akomodasi yang layak untuk peserta didik  penyandang disablitas.

Lebih jauh terkait hal tersebut, wakil kepala sekolah SMPN 33 Kota Bekasi Petrus Sabon Mehen MPd yang dijumpai awak media di ruang kerjanya menuturkan sebagai abdi masyarakat tentu akan mendukung kebijakan dari dinas pendidikan Kota Bekasi.

“ya bang, kebetulan sekali memang di sekolah kita hingga kini tidak ada siswa inklusi, bila nantinya ada maka kita akan memperhatikan lebih serius, lebih khusus. Kalau boleh memang sebaiknya dinas pendidikan menunjuk salah satu sekolah atau sekolah tertentu sebagai penyelenggara rencana kebijakan tadi. Bila diterapkan secara menyeluruh tentu sekolah akan mengalami sedikit kesulitan”, ujarnya pada Selasa, 5 Pebruari 2025 lalu.

Namun bila memang demikian kebijakannya dari Disdik Kota Bekasi, maka mau tidak mau kita harus mau melaksanakannya. Guru harus mau belajar lagi agar nantinya dapat mengajar anak inklusi dengan baik. Jikalau disdik meminta kepada kami untuk mengirimkan gurunya agar difasilitasi pelatihan pengajaran anak inklusi maka kita siap mengirimkan personilnya, timpal Petrus, panggilan akrabnya.

Demikian pula untuk sarana dan prasarana pendukung, berupa material atau penyesuaian Ruang Kelas Belajar, bila memang hal itu dibutuhkan maka kita harus mencari solusi. Mungkin bisa saja anggaran akan dialokasikan dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS)

“Secara pengalaman anak inklusi kami memang belum pernah menanganinya, namun seseorang anak yang sedikit lamban dalam menerima mata pelajaran pernah ada. Solusinya, kami memberikan jam pelajaran tambahan setelah temannya pulang sekolah. Ia kita latih lagi, kita ajari lagi dengan sabar hari. Kemudian kita komunikasikan dengan orang tuanya, terkait perkembangan pengetahuan anaknya, anak didik kita”, ujarnya.

Nah, intinya kembali kepada kebijakan akomodasi bagi anak-anak inklusi tadi, kami dari SMPN 33 Kota Bekasi akan semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik, sesuai dengan kemampuan dan kapasitas sekolah kami, pungkas Petrus. (Hans)