Strategi Kemendagri dalam Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Melalui Pembinaan ASN
RILISINFO.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya pembinaan ketatalaksanaan guna meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah tersebut dinilai sebagai salah satu upaya strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, dan akuntabel baik di tingkat pusat maupun daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat membacakan sambutan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Ketatalaksanaan Pemerintah Daerah (Pemda) di éL Hotel Jakarta, Kamis (12/9/2024).
“Ketatalaksanaan merupakan salah satu elemen penggerak jalannya organisasi, memiliki peran yang cukup strategis dalam melakukan penataan sistem dan prosedur kerja, standardisasi aturan dan budaya kerja ASN,” ungkapnya.
Terkait budaya kerja ASN tersebut, Yusharto menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan Core Values BerAKHLAK atau berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Selain BerAKHLAK, ASN juga dituntut profesional dalam bekerja sesuai dengan employer branding “Bangga Melayani Bangsa”.
“Saya ingin menegaskan kepada kita semua bahwa budaya ini harus diyakini bersama oleh seluruh ASN, dan saya berharap nilai dasar BerAKHLAK dapat dijadikan fondasi kokoh agar terus berkinerja tinggi demi menjamin terwujudnya ASN yang berdaya saing,” ungkapnya.
Dia mengatakan, Kemendagri sebagai koordinator pembina dan pengawas (Binwas) penyelenggaraan pemerintahan daerah, telah mengambil langkah-langkah nyata dan strategis dalam mempercepat penerapan sistem dan penataan ketatalaksanaan. Upaya yang dilakukan Kemendagri di antaranya mendorong percepatan implementasi core values dan employer branding ASN di lingkungan Pemda.
“Kemendagri sebagai salah satu tim penggerak budaya nasional melakukan upaya untuk mendorong implementasi budaya kerja BerAKHLAK dengan melakukan evaluasi, monitoring, serta pendampingan ke provinsi, kabupaten, dan kota,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Kemendagri juga berkoordinasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terkait penataan Tata Naskah Dinas (TND) untuk Pemda. “Tata laksana dinas ini cerminan dari wajah administrasi pemerintahan, sehingga penataan TND sangatlah penting guna menciptakan kelancaran komunikasi tertulis sehingga berdaya guna meningkatkan tertib, efisiensi, efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga berharap, penyelenggaraan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi tersebut dapat meningkatkan sinergisitas ASN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, melalui perbaikan yang berkelanjutan di bidang ketatalaksanaan. “Selamat mengikuti kegiatan ini, semoga kerja keras dan pengabdian Bapak/Ibu mendapat rida Allah Subhanahuwata’ala, Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya. (wan)
Sumber: Puspen Kemendagri