Tanpa Pengantar RT/RW, Enam Administrasi Kependudukan Ini Bisa Diurus Langsung
RILISINFO.COM, Jakarta — Pengurusan sejumlah dokumen kependudukan kini semakin mudah. Masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa surat pengantar dari RT, RW,
Baca Selengkapnya