THR ASN 2025 Cair Dua Minggu Sebelum Lebaran, Gaji ke-13 Dibayarkan Juni: Ini Rinciannya

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Jakarta  — Pemerintah menetapkan pencairan tunjangan hari raya (THR) 2025 bagi aparatur negara mulai 17 Maret, sementara gaji ke-13 dijadwalkan dibayarkan pada Juni 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Berikut rincian kebijakan yang disampaikan:

  1. Penerima THR dan Gaji ke-13

    • Aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan.
    • Total penerima mencapai sekitar 9,4 juta orang.
  2. Jadwal Pencairan

    • THR mulai dibayarkan 17 Maret 2025, dua pekan sebelum Idul Fitri.
    • Gaji ke-13 dibayarkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
  3. Besaran THR dan Gaji ke-13

    • Terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI, Polri, dan hakim.
    • ASN daerah mendapatkan skema yang sama, tetapi disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
  4. Alokasi Anggaran

    • Pemerintah mengalokasikan Rp49,4 triliun untuk pembayaran THR ASN 2025.

Presiden Prabowo juga menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat menjelang Lebaran. Selain pemberian THR dan gaji ke-13, pemerintah juga menyiapkan kebijakan pendukung, seperti:

  • Penurunan harga tiket pesawat untuk mendukung arus mudik.
  • Diskon tarif tol selama masa libur Lebaran.
  • Bonus hari raya bagi pengemudi ojek daring dan kurir daring.

“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat menghadapi lonjakan kebutuhan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri,” ujar Prabowo. (ihd/ihd)

Berita Terkait

PERADI PROFESIONAL Tawarkan Model Pendidikan Advokat Berbasis Co-Governance
Digitalisasi Birokrasi Buka Sengketa Baru di PTUN, Pakar: Diamnya Sistem Bisa Digugat
Tak Perlu ke Satpas, Perpanjang SIM A dan C Bisa dari Rumah
Perubahan Nama di Dokumen Kependudukan Tak Bisa Sembarangan
COB BPJS Berlaku, Manfaat Layanan Kesehatan Bisa Sampai 250 Persen
Peserta BPJS Dapat Kacamata Gratis, Cek Prosedur dan Ketentuannya
Cukup Aplikasi dan Kertas HVS, Warga Bisa Cetak KK Sendiri
Tanpa Pengantar RT/RW, Enam Administrasi Kependudukan Ini Bisa Diurus Langsung

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

PERADI PROFESIONAL Tawarkan Model Pendidikan Advokat Berbasis Co-Governance

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:01 WIB

Digitalisasi Birokrasi Buka Sengketa Baru di PTUN, Pakar: Diamnya Sistem Bisa Digugat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Tak Perlu ke Satpas, Perpanjang SIM A dan C Bisa dari Rumah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:46 WIB

Perubahan Nama di Dokumen Kependudukan Tak Bisa Sembarangan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:27 WIB

COB BPJS Berlaku, Manfaat Layanan Kesehatan Bisa Sampai 250 Persen

Berita Terbaru