Universitas Widya Mataram Bahas Tantangan Etika dan Tanggung Jawab Hukum di Era Artificial Intelligence
RILISINFO.COM, Sleman – Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (FH UWM) menegaskan pentingnya etika dan hukum dalam mengawal kemajuan kecerdasan buatan (AI).
Hal itu mengemuka dalam Studium Generale bertema “Artificial Intelligence & Law: Ethical Principles, Legal Liabilities, and Governance Challenges” di Pendopo Agung Kampus Terpadu UWM, Kamis (9/10).
“AI berkembang begitu cepat, tetapi aturan hukumnya belum jelas. Jika AI menimbulkan kerugian, siapa yang bertanggung jawab?” tegas Dekan FH UWM Dr. Hartanto, S.E., S.H., M.Hum.
Rektor UWM Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. mengingatkan agar kemajuan teknologi tidak membuat manusia kehilangan jati diri.
“AI memudahkan banyak hal, mulai dari ekonomi hingga pelayanan publik. Namun sehebat-hebatnya AI, manusia tetap harus menjadi pengendali utama,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Kemajuan teknologi adalah keniscayaan, tetapi kebijaksanaan dalam menggunakannya adalah pilihan.”
Sementara itu, narasumber utama Assoc. Prof. Dr. Sonny Zulhuda, MCL., menegaskan, pengembangan AI harus berpijak pada prinsip etika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek.
“AI harus berlandaskan keimanan, kemanusiaan, keadilan, keamanan, dan penghormatan terhadap kearifan lokal,” jelasnya.
Ia menambahkan, “AI tidak boleh menjadi instrumen ketidakadilan sosial, justru harus memperkuat kesejahteraan dan keadilan.”
Melalui kegiatan ini, FH UWM berkomitmen memperkaya perspektif mahasiswa dalam memahami tantangan hukum di era digital.
“Kami ingin lulusan hukum UWM tidak hanya cerdas digital, tetapi juga beretika dan humanis,” tutup Dr. Hartanto.(waw)