Universitas Widya Mataram Bahas Tantangan Etika dan Tanggung Jawab Hukum di Era Artificial Intelligence

‎RILISINFO.COM, Sleman – Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (FH UWM) menegaskan pentingnya etika dan hukum dalam mengawal kemajuan kecerdasan buatan (AI).

‎Hal itu mengemuka dalam Studium Generale bertema “Artificial Intelligence & Law: Ethical Principles, Legal Liabilities, and Governance Challenges” di Pendopo Agung Kampus Terpadu UWM, Kamis (9/10).

‎“AI berkembang begitu cepat, tetapi aturan hukumnya belum jelas. Jika AI menimbulkan kerugian, siapa yang bertanggung jawab?” tegas Dekan FH UWM Dr. Hartanto, S.E., S.H., M.Hum.

‎Rektor UWM Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. mengingatkan agar kemajuan teknologi tidak membuat manusia kehilangan jati diri.

‎“AI memudahkan banyak hal, mulai dari ekonomi hingga pelayanan publik. Namun sehebat-hebatnya AI, manusia tetap harus menjadi pengendali utama,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, “Kemajuan teknologi adalah keniscayaan, tetapi kebijaksanaan dalam menggunakannya adalah pilihan.”

‎Sementara itu, narasumber utama Assoc. Prof. Dr. Sonny Zulhuda, MCL., menegaskan, pengembangan AI harus berpijak pada prinsip etika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek.

‎“AI harus berlandaskan keimanan, kemanusiaan, keadilan, keamanan, dan penghormatan terhadap kearifan lokal,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, “AI tidak boleh menjadi instrumen ketidakadilan sosial, justru harus memperkuat kesejahteraan dan keadilan.”

‎Melalui kegiatan ini, FH UWM berkomitmen memperkaya perspektif mahasiswa dalam memahami tantangan hukum di era digital.

‎“Kami ingin lulusan hukum UWM tidak hanya cerdas digital, tetapi juga beretika dan humanis,” tutup Dr. Hartanto.(waw)