Wagub Banten Fasilitasi Pengalihan RKUD Tiga Daerah ke Bank Banten untuk Perkuat Ekosistem Keuangan Daerah

RILISINFO.COM, Lebak – ​Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal dan ekosistem keuangan daerah. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, memfasilitasi tercapainya kesepahaman penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon di Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten). Langkah strategis ini dilakukan seiring dengan berjalannya Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim.

​Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Wakil Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, pada Senin (22/12/2025).

​”Ini adalah rapat dengan tiga wilayah di selatan, yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Alhamdulillah semua hadir,” ungkap Dimyati usai pertemuan.

​Dimyati menjelaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan (_clearance_) terkait status efektif KUB Bank Banten dan Bank Jatim. Oleh karena itu, Pemprov Banten mengimbau pemerintah kabupaten dan kota untuk mengalihkan RKUD mereka ke Bank Banten demi kemajuan bersama.

​”Alhamdulillah ketiga daerah ini menerima alasan dan pertimbangannya. Bank Banten adalah milik masyarakat Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali. Kita harus bersama-sama membesarkan kebanggaan Banten ini. Saat ini Bank Banten sudah sehat, bahkan mencatatkan keuntungan,” tegas Dimyati.

​Ia menargetkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Bank Banten dengan ketiga pemerintah daerah tersebut dapat terlaksana paling lambat Rabu (24/12). Pada hari yang sama, pembahasan serupa juga dijadwalkan dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

​Dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota

​Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, menyambut baik inisiatif tersebut setelah mendapatkan pemaparan komprehensif dari Wakil Gubernur, OJK, serta jajaran direksi dan komisaris Bank Banten.

​”Bank Banten adalah milik orang Banten, termasuk masyarakat Pandeglang. Insya Allah Kabupaten Pandeglang akan bergabung. Ini adalah sinergi yang baik,” ujar Dewi.

​Dewi juga mengapresiasi langkah Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang telah memfasilitasi mediasi ini, sehingga tercipta kesamaan tekad untuk memajukan bank kebanggaan daerah.

​Kepala Perwakilan OJK Banten, Adi Dharma, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, menyatakan optimisme terhadap percepatan pemulihan kinerja Bank Banten.

​”Rencana Aksi Pemulihan (_Recovery Plan_) Bank Banten sedianya berjalan hingga 2030. Namun, jika delapan pemerintah kabupaten dan kota menempatkan RKUD-nya di Bank Banten, proses penyehatan bisa selesai dalam dua atau tiga tahun ke depan. Bank Banten akan menjadi lebih mandiri dan sehat,” jelas Adi.

​Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, memaparkan bahwa saat ini aset Bank Banten telah melampaui Rp10 triliun dengan laba bersih _unaudited_ per November 2025 mencapai Rp41,9 miliar. Ia menegaskan bahwa kerja sama penempatan RKUD akan memberikan dampak luas, tidak hanya pada layanan penggajian (_payroll_), tetapi juga penyaluran kredit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

​”Bergabungnya seluruh kabupaten dan kota akan mempercepat kemandirian bank. KUB dengan Bank Jatim juga bukan sekadar pemenuhan modal inti, tetapi sinergi bisnis dan transfer teknologi. Contoh nyata adalah implementasi _Smart Hospital_ di RSUD Balaraja dan perluasan jaringan kantor di Lebak serta Serang,” pungkas Busthami.(Ls)

 

Sumber :Adpim