Wagub Jihan Nurlela Dorong Intervensi Multisektoral untuk Eliminasi TBC
RILISINFO.COM, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat langkah intervensi penanggulangan Tuberkulosis (TBC) secara multisektoral, salah satu upayanya adalah melalui kesiapan aplikasi “Lampung Peduli TBC” yang kini memasuki tahap finalisasi di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung.
Sistem digital ini diperkuat dengan penambahan variabel data guna mengoptimalkan pelacakan kasus serta menunjang program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni bagi pasien TBC.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Pesawaran secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur, Kamis (21/05/2026).
Wagub menyampaikan bahwa penuntasan TBC merupakan salah satu dari delapan program hasil terbaik cepat pemerintah pusat dengan target reduksi kasus hingga 50 persen dalam lima tahun ke depan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung mengintegrasikan sektor kesehatan dengan sektor perumahan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tahun anggaran 2026.
Menurut Wagub, integrasi ini merupakan langkah perdana yang memberikan bantuan stimulus perumahan secara spesifik bagi pasien TBC dalam sejarah penanggulangan kesehatan di daerah.
Mengingat tahun ini Provinsi Lampung mendapatkan kuota bantuan stimulus perumahan yang sangat besar hingga mencapai sepuluh ribu kuota, Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten dan kota diminta bergerak agresif untuk melakukan validasi data.
Berdasarkan data sinkronisasi bersama Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan per Mei 2026, dari total 367 usulan pasien TBC di Provinsi Lampung yang masuk kategori Backlog Dua, sebanyak 217 usulan telah terverifikasi sebagai calon penerima bantuan renovasi rumah, sementara 150 usulan lainnya menjadi data cadangan. Khusus Kabupaten Pesawaran, dari 158 usulan awal, baru 54 yang masuk kategori Backlog Dua dan hanya dua pasien yang lolos verifikasi akhir.
Merespon data tersebut, Wagub menginstruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran untuk melakukan pelacakan dan asesmen lapangan secara lebih progresif agar kuota bantuan dapat terserap maksimal.
Meskipun fasilitas kesehatan penunjang di Lampung sudah diperkuat dengan 80 mesin Tes Cepat Molekuler dan rencana pengadaan 13 X-Ray Portable, rapor capaian indikator TBC di Kabupaten Pesawaran dinilai masih memerlukan stimulus dan percepatan konkret pada beberapa area kritis.
Rapor kinerja Kabupaten Pesawaran menunjukkan hasil yang beragam pada tiap indikatornya. Capaian indikator keberhasilan pengobatan atau treatment success rate di Pesawaran mencatatkan hasil yang baik dengan berada di zona hijau pada angka 93 persen.
Namun, capaian investigasi kontak kasus TBC paru masih berada di zona kuning dengan angka 53 persen, disusul oleh indikator terduga TBC yang mendapatkan pelayanan sesuai standar sebesar 32 persen.
Kondisi yang memerlukan perhatian mendalam berada pada zona merah, di mana angka penemuan kasus baru atau notification rate baru mencapai 14 persen dari target ideal sebesar 90 persen. Selain itu, capaian pemberian Terapi Pencegahan TBC juga masih sangat rendah di angka 2 persen, yang menandakan baru sedikit pasien kontak erat yang mendapatkan perawatan pencegahan.
Rendahnya penemuan kasus ini juga dipengaruhi oleh kuantitas kader TBC di Pesawaran yang baru berjumlah 24 orang, angka terendah di Provinsi Lampung jika dibandingkan dengan wilayah setara seperti Kota Metro yang telah membina 60 kader.
Untuk memacu kinerja TP2TB Kabupaten Pesawaran, Wakil Gubernur Lampung merumuskan beberapa rekomendasi aksi strategis, dimulai dari percepatan regulasi melalui finalisasi Rencana Aksi Daerah penanggulangan TBC yang saat ini masih dalam proses pembahasan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran.
Wagub juga menekankan pentingnya optimalisasi fungsi tim multisektoral yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 430 Tahun 2024 agar gerakan lapangan lebih terorkestrasi.
Langkah taktis selanjutnya yang harus diambil adalah peningkatan penemuan kasus secara masif melalui skrining aktif berbasis wilayah dengan memberdayakan organisasi komunitas serta meningkatkan jumlah kader lokal.
Dinas Kesehatan Pesawaran juga diwajibkan memperkuat kemitraan dengan Dokter Praktik Mandiri, klinik swasta, dan rumah sakit swasta dalam pelaporan satu pintu, serta mengimplementasikan kegiatan integrasi pelayanan kesehatan bagi calon pengantin dan ibu hamil guna memperkuat komitmen penyerapan anggaran jangka panjang.
Menanggapi arahan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran menyatakan komitmen jajarannya untuk segera mengevaluasi kinerja Puskesmas dan instansi terkait yang belum memenuhi target kinerja per Mei 2026 demi mengejar pemenuhan target eliminasi kasus di wilayahnya.
Pihaknya berjanji akan mengoordinasikan langkah taktis dan melakukan intervensi langsung agar penanganan TBC di Pesawaran dapat berjalan lebih optimal dan sinkron dengan target provinsi.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, dr. Imelda Carolina, menjelaskan bahwa tantangan geografis Pesawaran yang mencakup 11 kecamatan dan 148 desa menuntut strategi pengawasan yang intensif. (lsi)
Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

