Wamendagri Dorong Daerah Evaluasi Perda KTR, Ukur Dampaknya terhadap Harapan Hidup dan Kesehatan

RILISINFO.COM, Sleman – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya daerah mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Meski banyak daerah yang telah menerbitkan Perda tersebut, tapi evaluasi secara efektif masih diperlukan untuk mengukur dampak positifnya bagi kesehatan masyarakat.

“Angka boleh impresif, ada 351 kota/kabupaten punya Perda. Tapi apa impaknya bagi harapan hidup warga? Apa dampaknya untuk mengurangi penyakit tidak menular? Apa dampaknya bagi index of happiness of the citizen? Ini pertanyaan besar,” tegasnya dalam kegiatan Pelatihan dan Lokakarya Nasional (Pentalokanas) Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) 2024 di Hotel Sahid Raya Convention & Exhibition Center, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (5/11/2024).

Dia menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam mengendalikan tembakau untuk mengurangi angka perokok. Ini sebagai upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama di kalangan anak muda.

Dirinya menyampaikan masukan dari Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie terkait dengan jalannya program pemerintah. Stella, kata Bima, menjelaskan bahwa salah satu aspek yang perlu diperbaiki dari program pemerintah adalah minimnya sistem monitoring dan evaluasi. Hal ini membuat program strategis yang diluncurkan belum memiliki mekanisme penilaian yang memadai untuk mengetahui keberhasilannya.

Oleh karena itu, ia menekankan perlu adanya evaluasi Perda KTR di setiap daerah untuk mengukur dampaknya terhadap angka kesehatan masyarakat. “Kita boleh bangga memiliki Perda KTR, namun perlu ada korelasi positif yang nyata dengan capaian-capaian dalam angka-angka IPM (Indeks Pembangunan Manusia) tadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bima mendorong kepala daerah berkolaborasi dengan komunitas dan lembaga internasional untuk melakukan riset yang relevan dalam bidang kesehatan. Ini terutama terkait dengan pengendalian tembakau dan stunting. Ia juga menyebut bahwa generasi muda saat ini perlu terlibat aktif dalam berbagai program pemerintah demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Tidak ada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) bukan halangan, karena selalu ada komunitas. Di tingkat internasional saya kira union akan dengan senang hati dan banyak komunitas-komunitas lain yang juga bisa membantu untuk melakukan riset tadi,” ujarnya.

Di samping itu, Bima juga menyebutkan tiga strategi utama dalam pencegahan stunting, yaitu edukasi, kolaborasi, dan penambahan amunisi atau sumber daya. Ketiga strategi ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi dan kesehatan fisik, tetapi juga mencakup isu kesehatan mental dan pola asuh.

Selain itu, Bima juga menyampaikan bahwa pemerintah akan segera meluncurkan program Makan Bergizi Gratis yang rencananya mulai diterapkan pada awal tahun mendatang. Karenanya, ia meminta para kepala daerah segera berkoordinasi dan mempersiapkan pelaksanaan program ini dengan baik di wilayah masing-masing.

Bima mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap optimistis dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Ia mendorong semua pihak agar memperkuat kolaborasi dan komitmen dalam menjalankan program-program kesehatan dan pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan.

“Apabila banyak alasan maka selalu akan banyak hambatannya. Optimis ke depan kita rapatkan barisan maju terus mari kita hadapi bersama kita jemput Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri