Waspada Tindak Curanmor, Jajaran Personel Polsek Mancak Polres Cilegon Pasang Spanduk Di Titik Keramaian

RILISINFO.COM – Cilegon , Tindak kejahatan curanmor terutama kendaraan sepeda motor sampai saat ini selalu menjadi momok yang selalu meresahkan dan mengintai setiap saat, untuk itu jajaran personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, akan selalu konsisten dalam menyampaikan pesan kamtibmas kepada berbagai kalangan masyarakat, salah satunya dengan pemasangan spanduk himbauan agar waspada curanmor di beberapa titik keramaian di wilayah Kecamatan Mancak. Jum’at (15/04/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH, yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Dikdik Rustandi, S.Sos, M.Ip., di tempat terpisah menjelaskan bahwa dalam mengantisipasi adanya potensi tindak curanmor terutama selama Bulan Suci Ramadhan, memerintahkan kepada jajaran personelnya agar terus konsisten menyampaikan pesan kamtibmas terhadap masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.

Salah satu upaya nyata dalam mengantipasi terjadinya tindak curanmor tersebut, yaitu dengan memasang spanduk yang berisi himbauan terhadap seluruh lapisan warga masyarakat untuk selalu berhati – hati dan waspada dalam membawa/memarkirkan kendaraan bermotor miliknya, terutama saat di ruang publik dengan selalu mencari tempat aman untuk memarkirkan kendaraannya serta menambahkan kunci ganda biar lebih aman, “Ungkap Dikdik Rustandi.

Adapun pemasangan spanduk himbauan waspada tindak curanmor tersebut, Kamis (14/04) di pasang, di pertigaan depan Kantor Kecamatan Mancak dan juga di pertigaan Mancak yang merupakan titik keramaian, kedua lokasi tersebut merupakan akses jalan raya penghubung antara daerah Serang – Anyer – Cilegon, sehingga spanduk himbauan tersebut setiap saat bisa terlihat oleh para pengguna jalan raya yang melintas di tempat tersebut, “Imbuhnya.

Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, berharap dengan adanya pemasangan spanduk himbauan waspada tindak curanmor tersebut, mampu menjadi bahan pengingat bagi warga masyarakat untuk lebih giat lagi dalam menjaga kamtibmas guna menekan potensi terjadinya aksi tindak curanmor, terutama di Daerah Hukum Polsek Mancak, “Pungkasnya.

Icha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *