Universitas Widya Mataram Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat melalui Sosialisasi KDRT
RILISINFO.COM, SLEMAN – Universitas Widya Mataram melalui Fakultas Hukum menggelar Sosialisasi Hukum dan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Balai Kalurahan Ambarketawang, Senin (18/5/2026).
Kegiatan bertema “Membangun Keluarga yang Sadar Hukum: Pencegahan Kekerasan dan Perlindungan Anak” itu disambut antusias warga yang memenuhi lokasi acara sejak pagi. Acara dipandu dosen Fakultas Hukum UWM, Khairil Ikhsan, S.H., M.H.
Lurah Ambarketawang, Sumaryanto, menilai sosialisasi hukum menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ia menyebut kasus kekerasan keluarga masih sering terjadi dan membutuhkan perhatian serius semua pihak.
“Kegiatan seperti ini sangat penting agar masyarakat semakin sadar hukum dan memahami langkah pencegahan terhadap kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya.
Menurut Sumaryanto, melemahnya pendidikan karakter dan budi pekerti ikut memengaruhi meningkatnya kasus kekerasan di lingkungan keluarga.
Ia berharap nilai-nilai moral kembali diperkuat melalui pendidikan maupun lingkungan sosial masyarakat.
“Pendidikan budi pekerti jangan sampai hilang. Kalau karakter masyarakat kuat, potensi kekerasan juga bisa ditekan,” katanya di hadapan peserta sosialisasi.
Narasumber utama kegiatan, Laili Nur Anisah, S.H., M.H., dosen sekaligus Ketua Satgas PPKPT dan Ketua Pusat Studi Gender Fakultas Hukum UWM, memaparkan berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
Ia menjelaskan kekerasan tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga psikis, seksual, hingga penelantaran ekonomi.
“Kekerasan psikis dapat menyebabkan hilangnya rasa percaya diri, ketakutan, hingga penderitaan psikis berat pada korban,” jelasnya.
Laili juga menyoroti fenomena korban laki-laki yang enggan melapor akibat budaya toxic masculinity. Menurutnya, anggapan bahwa laki-laki harus selalu kuat membuat banyak korban memilih diam.
“Padahal semua korban berhak mendapatkan perlindungan hukum tanpa memandang gender,” tegasnya.
Ia menambahkan mayoritas kasus kekerasan masih terjadi di lingkungan rumah tangga dan perlu dicegah melalui edukasi berkelanjutan.
Selain sosialisasi hukum, dosen Fakultas Hukum UWM, Asma Karim, S.H., M.H., turut memperkenalkan berbagai jalur PMB, mulai reguler, KIP, ADik, hingga Beasiswa Keistimewaan DIY.
Ia juga mengenalkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi ASN maupun masyarakat berpengalaman kerja.
“Kami membuka sistem kuliah fleksibel, baik tatap muka maupun daring, agar masyarakat tetap bisa kuliah di tengah kesibukan bekerja,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang dipenuhi antusiasme warga Kalurahan Ambarketawang. (waw)

