Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Subditwaster Ditpamobvit Lakukan Patroli Pada Objek Vital

RILISINFO.COM-Cilegon, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi perintahkan personelnya untuk melakukan patroli pada kawasan tertentu guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Kali ini sasaran patroli Subditwaster Ditpamobvit Polda Banten adalah objek vital yang berada di kawasan PT Krakatau Sarana Properti yang berada di Kota Cilegon pada Jumat (22/04).

Patroli tersebut dilakukan oleh Bripka Supriyati, Brigpol Eko Budiono, Briptu Abdika Rori dan Briptu Khusnul.

Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh personelnya tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan gangguan Kamtibmas dan meningkatkan sinergitas kemitraan terhadap objek vital yang berada di wilayah hukum Polda Banten.

“Subditwaster Ditpamobvit Polda Banten yang mempunyai tugas patroli ke kawasan tertentu di wilayah hukum Polda Banten, bertujuan untuk memberikan rasa aman terhadap objek vital dan berkoordinasi dengan petugas keamanan internal serta pihak pengelola objek vital terkait bidang pengamanan”, jelas Edy Sumardi.

“Kegiatan tersebut juga sebagai sarana untuk bersilaturahmi dan menjalin sinergitas kemitraan. Dengan harapan dapat mencegah terganggunya kamtibmas pada objek vital dan lingkungam disekitar objek vital”, lanjutnya.

Selanjutnya Bripka Supriyati menambahkan bahwa dalam melakukan patroli ia berkoordinasi terkait bidang pengamanan dengan chief security dibeberapa objek vital.

“Kami pada saat patroli ke beberapa objek vital seperti PT Krakatau Daya Listrik, PT Krakatau Steel dan objek vital lainnya, berkoordinasi langsung dengan chief security, selain berkoordinasi terkait bidang pengamanan, kami juga mengimbau agar security bisa menjadi contoh bagi karyawan maupun tamu yang datang dalam penerapan protokol kesehatan”, kata Supriyati.

Terakhir, “Alhamdulillah pelaksanaan tugas patroli dapat berjalan lancar dan kondusif. Dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ataupun gangguan Kamtibmas”, tutup Supriyati. (Bidhumas)icha