B50 Mulai Berlaku Juli 2026, Dosen UMY Ingatkan Kesiapan Mesin dan Mutu Biodiesel

RILISINFO.COM, Pemerintah akan mulai menerapkan bahan bakar biodiesel B50 pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program mandatori biodiesel nasional yang sebelumnya telah melalui tahapan B5, B20, B30, hingga B40. Berdasarkan informasi yang dilansir CNN Indonesia, B50 merupakan campuran 50 persen solar dan 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit yang ditujukan untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan.

Menanggapi kebijakan tersebut, dosen Program Studi Teknik Mesin Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Ir. Wahyudi, S.T., M.T., menilai peningkatan kandungan biodiesel hingga 50 persen menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong transisi energi yang lebih berkelanjutan.

“B50 merupakan bahan bakar untuk mesin diesel yang terdiri atas campuran 50 persen solar dan 50 persen biodiesel. Sebelumnya kita sudah mengenal B5, B20, B30, hingga B40. Peningkatan kandungan biodiesel ini menunjukkan semakin besarnya pemanfaatan energi terbarukan di sektor transportasi,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026).

Meski demikian, Wahyudi mengingatkan bahwa kesiapan teknologi kendaraan menjadi faktor penting dalam implementasi B50. Menurutnya, kendaraan diesel keluaran terbaru umumnya telah dirancang untuk menggunakan campuran biodiesel yang lebih tinggi. Sementara itu, kendaraan yang lebih lama masih dapat menggunakan B50, meskipun berpotensi mengalami penurunan performa dan membutuhkan perhatian lebih dalam perawatan.

Ia menjelaskan bahwa biodiesel memiliki karakteristik berbeda dibandingkan solar murni. Biodiesel memiliki viskositas (kekentalan) dan densitas (kepadatan) yang lebih tinggi, tetapi nilai kalor yang lebih rendah. Perbedaan tersebut dapat memengaruhi proses pembakaran di dalam mesin.

“Karakteristik biodiesel yang lebih kental dapat memengaruhi proses pembakaran. Pada kendaraan yang lebih lama, kondisi ini berpotensi menyebabkan penurunan performa dan tenaga yang dihasilkan dibandingkan ketika menggunakan solar murni,” jelasnya.

Selain memengaruhi performa, penggunaan B50 juga berpotensi meningkatkan pembentukan endapan pada sistem bahan bakar apabila kualitas biodiesel tidak terjaga dengan baik. Karena itu, pemilik kendaraan diesel disarankan untuk lebih rutin memeriksa kondisi filter bahan bakar dan komponen pendukung lainnya.

Menurut Wahyudi, dampak penggunaan B50 terhadap ketahanan mesin secara umum tidak terlalu signifikan. Namun, pada kendaraan berusia lebih tua, beberapa komponen seperti karet pada sistem bahan bakar berpotensi mengalami keausan lebih cepat. Selain itu, konsumsi bahan bakar juga dapat meningkat untuk menghasilkan tenaga yang setara dengan penggunaan solar murni.

Ia menilai tantangan terbesar dalam implementasi B50 bukan terletak pada pengguna kendaraan, melainkan pada konsistensi kualitas biodiesel yang diproduksi. Pemerintah dan produsen perlu memastikan mutu bahan bakar tetap terjaga, termasuk mencegah terjadinya oksidasi yang dapat menurunkan kualitas biodiesel selama penyimpanan dan distribusi.

“Pengguna kendaraan pada dasarnya tidak perlu melakukan penyesuaian khusus. Yang lebih penting adalah memastikan kualitas biodiesel yang beredar tetap baik dan sesuai standar. Jika kualitas bahan bakarnya terjaga, maka dampak negatif terhadap kendaraan dapat diminimalkan,” katanya.

Meski terdapat sejumlah tantangan teknis, Wahyudi menilai pengembangan B50 merupakan langkah positif dalam mendukung ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

“Tujuan utama pengembangan teknologi bahan bakar adalah menuju energi yang lebih ramah lingkungan dan terbarukan. Semakin besar pemanfaatan energi terbarukan, semakin kuat pula ketahanan energi nasional. Karena itu, implementasi B50 merupakan langkah positif untuk masa depan energi Indonesia,” pungkasnya. (LSI)

Sumber : Humas Umy