Imigrasi Gandeng Instansi Terkait Atasi Potensi Gangguan dari Pengungsi
RILISINFO.COM, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menggelar rapat Kordinasi Pengawasan Orang Asing. Mengangkat tema “Peran Tim Pengawasan Orang Asing Dalam Penanganan Pengungsi di Indonesia” , kegiatan ini digelar di salah satu hotel di Kawasan Cempaka Putih, Senin (30/06/2025). Kegiatan ini dihadiri Beberapa instansi terkait di wilayah kota Jakarta Pusat.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Ronald Arman mengatakan, saat ini pihaknya fokus terhadap Pengungsi yang berpotensi membuat kegaduhan di wilayah Jakarta Pusat.
“Salah satu langkah strategi untuk menangani pengungsi di Indonesia Khususnya di Jakarta Pusat adalah meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait baik di tingkat pusat maupun daerah. TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) dapat menjadi wadah yang sangat efektif untuk memfasilitasi koordinasi ini dan yang tak kalah penting peran serta masyarakat tidak bisa diabaikan harus dilibatkan dalam upaya penanganan pengungsi,” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja yang hadir pada kegiatan ini berharap kegiatan TIMPORA di wilayah Jakarta Pusat dapat memperkuat sinergi dalam mengatasi tantangan pengawasan orang asing, terutama dalam menangani pengungsi.
“Perkuat Sinergi dalam Menangani Pengungsi, terkait teknis penanganan pengungsi yang seharusnya dilakukan oleh berbagai pihak, guna memberikan rasa aman baik bagi pengungsi maupun masyarakat.”
Selain menjalankan amanat sesuai dengan PP No. 125/2016, Pamuji Raharja juga menyoroti pentingnya koordinasi antara imigrasi dan instansi lainnya di wilayah Jakarta Pusat terkait dengan penanganan pengungsi.
Untuk Diketahui untuk Kantor Imigrasi Jakarta Pusat mulai bulan januari – juni melakukan Tindakan Admistrasi Keimigrasian (TAK) berupa Pedentesian Sebanyak 76 orang, Penangkalan Sebanyak 16 orang, paling banyak warga negara pakistan. (Yuri)