Layanan Akhir Pekan Dindukcapil Diserbu Warga dalam Program Percepatan IKD

RILISINFO.COM, Yogyakarta — Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) resmi mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah strategis menuju tata kelola smart city. Program digitalisasi identitas ini menargetkan 50.000 penduduk untuk beralih dari KTP-el fisik ke identitas digital yang terintegrasi dalam aplikasi smartphone.

IKD Jadi Fondasi Digitalisasi Layanan Publik

IKD dirancang sebagai bentuk modernisasi identitas penduduk yang ke depannya diproyeksikan menggantikan KTP-el fisik. Melalui fitur yang lebih lengkap, IKD dapat menyimpan data KTP, Kartu Keluarga, hingga berbagai dokumen kependudukan lain dalam format digital. Kemudahan akses dan keamanan data menjadi nilai lebih dari sistem ini.

Program percepatan IKD juga menjadi bagian dari strategi Pemkot Yogyakarta dalam meningkatkan efektivitas verifikasi data, efisiensi layanan publik, dan penguatan ekosistem digital di wilayah kota.

Layanan Akhir Pekan Diserbu Warga

Untuk mempermudah masyarakat, Dindukcapil Yogyakarta menerapkan metode “jemput bola” dengan membuka layanan aktivasi IKD setiap akhir pekan selama November. Layanan Sabtu–Minggu ini langsung disambut antusias warga yang datang memadati kantor Dindukcapil.

Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki, menyebutkan bahwa layanan akhir pekan menjadi bentuk komitmen agar masyarakat pekerja tetap bisa mengakses perekaman dan aktivasi IKD tanpa mengganggu aktivitas hari kerja.

“Kami membuka layanan di hari Sabtu dan Minggu agar masyarakat yang sibuk tetap memiliki kesempatan mengaktifkan IKD. Prosesnya gratis, aman, dan cepat,” ujar Septi.

Tantangan: Keraguan Warga dan Minimnya Penerapan

Meski dorongan aktivasi IKD terus dilakukan, tantangan di lapangan masih ditemukan. Beberapa warga mengaku ragu beralih ke identitas digital karena belum semua instansi—baik pemerintah maupun swasta—menerima IKD sebagai dokumen resmi. Kondisi ini menyebabkan warga tetap membawa KTP-el fisik untuk berjaga-jaga.

Sepi menjelaskan bahwa proses edukasi akan terus dilakukan agar masyarakat memahami manfaat dan keamanan IKD dalam jangka panjang.

Perekaman KTP-el Tetap Digenjot

Selain mengakselerasi IKD, Dindukcapil Yogyakarta juga mengingatkan warga yang belum melakukan perekaman KTP-el untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut. Data fisik yang terekam menjadi syarat utama sebelum penduduk dapat sepenuhnya beralih menggunakan IKD.

Menuju Kota Yogyakarta yang Semakin Digital

Program aktivasi IKD menjadi bagian dari strategi besar Pemkot Yogyakarta dalam membangun tata kelola kota berbasis digital. Dengan target 50.000 pengguna aktif IKD, pemerintah berharap sistem administrasi kependudukan dapat menjadi lebih cepat, terintegrasi, dan efisien.

(Aga)