Peluang dan Tantangan Bisnis Media Lokal Oleh Ilona Juwita

Rabu, 1 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Ilona Juwita
(Wakil Ketua Umum SMSI Bidang Pengembangan Bisnis dan Digital Media)

RILISINFO.COM, Jakarta – Bisnis media digital di Indonesia bertumbuh secara signifikan selama tahun 2024. Salah satunya ditandai dengan pencapaian ekonomi digital Indonesia yang diperkirakan mencapai Gross Merchandise Value (GMV) sebesar $90 miliar, naik 13% dibandingkan tahun 2023, menjadikannya yang terbesar di Asia Tenggara, berdasarkan laporan e-Conomy SEA 2024 yang disusun oleh Google, Temasek, dan Bain & Company (Sumber: Google Blog)

Meningkatnya konsumsi konten digital, game, dan layanan streaming menjadi salah satu faktor besar tumbuhnya bisnis media digital, dengan GMV diperkirakan tumbuh 12% dari $7 miliar pada tahun 2023 menjadi $8 miliar pada tahun 2024.

Pertumbuhan ini juga berjalan seiring dengan meningkatnya pengguna internet di Indonesia. Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia pada awal 2024 mencapai 221 juta jiwa, atau sekitar 79,5% dari total populasi. Angka ini meningkat 2,75% dibandingkan awal tahun 2023.

Meskipun ada pertumbuhan, media digital menghadapi tantangan dalam hal pendapatan iklan dan persaingan dengan platform global. Penurunan belanja iklan perusahaan untuk media massa dan dominasi platform media sosial global menekan pendapatan media lokal. Selain itu, perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) menambah kompleksitas dalam industri ini.

Bagaimana media digital terutama media massa menghadapi tantangan ini kedepan?

Media digital perlu mengadopsi strategi inovatif, seperti memanfaatkan data pengunjung untuk meningkatkan interaksi dan pengalaman pengguna, serta mengembangkan model bisnis yang lebih beragam. Kolaborasi dengan pemerintah dan komunitas lokal juga penting untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan relevansi di era digital.

Pemanfaatan Data Pengunjung perlu diawali dengan membangun infrastruktur teknologi yang memadai. Media perlu mengimplementasikan platform manajemen data pelanggan yang memungkinkan media untuk memiliki database yang lebih terstruktur sehingga memudahkan analisa dan segmentasi. Selanjutnya media perlu melakukan berbagai inisiatif agar dapat mulai melakukan pengumpulan data termasuk salah satunya mendorong pengunjung berinteraksi dengan fitur, form registrasi, konten, dll. Media juga harus memastikan patuh terhadap regulasi hukum privasi terutama bagaimana data pelanggan tersebut akan digunakan. Melalui serangkaian analisis dan segmentasi yang bisa dilakukan melalui data tersebut, media dapat memberikan pengalaman berkunjung yang lebih personal, menawarkan targeting iklan yang lebih presisi, dan penawaran konten premium melalui skema berlangganan.

Skema bisnis berlangganan menjadi salah satu model bisnis baru yang patut dilirik terutama ketika media sudah mampu memastikan kualitas konten yang diproduksi dan pengelolaan data pelanggan yang tepat. Model bisnis ini menjadi salah satu bentuk inovasi media digital untuk memastikan bisnis yang berkelanjutan.

Kolaborasi dengan pemerintah dan komunitas lokal akan mendorong pertumbuhan media digital lebih baik lagi. Pemerintah melalui support infrastruktur digital dan literasi yang lebih luas akan meningkatkan indeks masyarakat digital. Hal ini akan mendorong tumbuhnya kebutuhan akan konten digital yang lebih beragam. Komunitas lokal selanjutnya memiliki peranan penting dalam menghadirkan konten tersebut tentunya dengan pendekatan lokal yang memiliki relevansi lebih baik.(*)

Berita Terkait

Fungsi Intelijen Keamanan atau Intelkam Polri, Mempunyai Posisi yang Sangat Strategis
Kemenkeu dan IsDB Perkuat Kemitraan Pembangunan Indonesia 2026–2030
DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Atur Hak Pekerja hingga PHK
Investor Daily Summit 2026 Bahas Hilirisasi dan AI, Abdul Harris Bobihoe Turut Hadir
Reskrim Sebagai Fungsi Pelayanan Keadilan, Menghindari Salah Tangkap, Tuduh maupun Kriminalisasi
Hormati Putusan MK, KPU Tegaskan Verifikasi Pilpres 2024 Sesuai Mekanisme
Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan
Lalu Lintas, Wajah Kehadiran Negara dalam Kehidupan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Fungsi Intelijen Keamanan atau Intelkam Polri, Mempunyai Posisi yang Sangat Strategis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Kemenkeu dan IsDB Perkuat Kemitraan Pembangunan Indonesia 2026–2030

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:59 WIB

DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Atur Hak Pekerja hingga PHK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Investor Daily Summit 2026 Bahas Hilirisasi dan AI, Abdul Harris Bobihoe Turut Hadir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Reskrim Sebagai Fungsi Pelayanan Keadilan, Menghindari Salah Tangkap, Tuduh maupun Kriminalisasi

Berita Terbaru