Peserta Upacara HUT RI Diminta Bayar Parkir, Dishub Bantul Tegaskan Bukan Petugas Resmi
RILISINFO.COM, BANTUL – Peserta upacara HUT RI di Lapangan Trirenggo, Bantul, dikabarkan dimintai uang parkir meski petugas berjaga mengamankan kegiatan resmi kemerdekaan nasional menjelang pelaksanaan langsung.
Kabar tersebut viral setelah narasi beredar di media sosial, menyebut peserta hingga polisi wanita tetap diminta membayar parkir oleh oknum tersebut saat itu.
Peristiwa itu sontak menuai kritik warganet karena pungutan tersebut dianggap mencederai kenyamanan peserta dalam mengikuti upacara peringatan kemerdekaan Indonesia tahun ini di lapangan.
Kepala Dishub Bantul Singgih Riyadi kemudian memberikan klarifikasi mengenai dugaan pungutan parkir yang terjadi di Lapangan Trirenggo tersebut kepada publik secara terbuka resmi.
Singgih menegaskan, “Dishub Bantul tidak pernah mengeluarkan izin parkir untuk lokasi tersebut selama pelaksanaan upacara HUT RI berlangsung secara resmi,” kepada masyarakat langsung.
“Karena itu, pihak yang menarik uang parkir tersebut dipastikan bukan petugas resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul,” menurut klarifikasi tersebut pada kegiatan resmi.
Dishub Bantul juga memastikan, “Kami tidak menerima setoran dari pungutan parkir tersebut, sehingga tidak ada uang yang masuk kas daerah Bantul,” hingga kini tersebut.
Singgih mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi sebelum acara melalui koordinasi dengan Kalurahan Trirenggo, Jogoboyo, hingga Dukuh setempat sebelumnya di kawasan tersebut langsung.
“Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi persoalan parkir dan memastikan kegiatan upacara berlangsung tertib tanpa mengganggu peserta maupun masyarakat sekitar lokasi,” selama acara berlangsung.
Namun, dugaan penarikan uang parkir tetap terjadi hingga kemudian menjadi perhatian publik setelah informasinya menyebar luas melalui media sosial setempat hingga menjadi viral.
Menurut Singgih, Dishub Bantul sudah memanggil oknum yang diduga melakukan penarikan tersebut untuk meminta penjelasan mengenai kejadian sebenarnya secara langsung kepada pihak terkait.
“Dalam pemeriksaan sementara, oknum tersebut membantah melakukan pemaksaan kepada peserta yang memarkirkan kendaraan di sekitar lokasi upacara tersebut saat kegiatan,” di tengah keramaian.
Oknum itu, kata Singgih, mengklaim uang yang diberikan peserta merupakan pembayaran sukarela, bukan pungutan yang disertai unsur pemaksaan kepada mereka saat itu tersebut.
Meski demikian, Dishub Bantul belum berhenti pada keterangan awal dan masih melakukan klarifikasi lebih mendalam untuk memastikan fakta kejadian sebenarnya di hadapan publik.
Langkah tersebut diperlukan agar informasi mengenai dugaan pungutan parkir tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak sebelum seluruh fakta berhasil dipastikan oleh petugas terkait kembali.
Dishub Bantul juga perlu memastikan siapa saja yang terlibat, bagaimana mekanisme penarikan uang, serta apakah terdapat pihak lain yang terkait langsung sejauh ini.
Kejadian ini menjadi sorotan karena berlangsung ketika masyarakat mengikuti upacara resmi HUT RI, yang seharusnya berlangsung tertib dan nyaman bagi seluruh peserta.
“Dishub Bantul terus melakukan klarifikasi agar persoalan tersebut terang, sekaligus memastikan pengelolaan parkir kegiatan publik berjalan sesuai ketentuan berlaku,” sesuai aturan resmi. (waw)

