Polsek Ciruas Salurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dan Gerai Vaksinasi

RILISINFO.COM – SERANG , Polsek Ciruas Polres Serang melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dan Gerai Vaksinasi yang bertempat di Mapolsek Ciruas, Kamis (28/4/2022) dimulai pukul 08.30 WIB.

Jumlah penerima banyak sebanyak 403 Orang penerima dengan Penanggung jawab *Kompol Hasan Khan S.H* ( Kapolsek Ciruas ).

Kapolsek Ciruas *Kompol Hasan Khan, SH*, mengatakan, Adapun cara Penyaluran Bantuan tersebut berlokasi di Mapolsek Ciruas, Penerima bantuan langsung datang ke Mapolsek Ciruas dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK), Surat undangan yang telah di berikan oleh masing-masing bhabinkamtibmas Polsek Ciruas untuk penerima, Surat / Sertifikat Vaksinasi dan apabila belum melaksanakan vaksinasi dianjurkan vaksinasi terlebih dahulu di gerai vaksin yg di sediakan Polsek Ciruas.

Penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) Polsek Ciruas untuk masyarakat Kec. Ciruas sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per orang dan syarat, ketentuan untuk mendapatkan Bantuan antara lain :
– Menunjukan Kartu Keluarga KK (asli)
– Elektrik KTP (asli)
– Menunjukan Surat Undangan dari masing-masing bhabinkamtibmas Polsek Ciruas yang telah di berikan kepada penerima.
– Menunjukan surat sertifikat Vaksin.

Kapolsek Ciruas menginstruksikan jajarannya di titik tempat pengambilan pembayaran bantuan agar memberikan himbauan kepada para penerima untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jaga jarak (Phsycal Distancing), memakai masker dan cuci tangan untuk memutus rantai Penyebaran Covid-19. Tegasnya

Kegiatan Penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dan Gerai Vaksin Polsek Ciruas sampai dengan saat ini masih berjalan aman, lancar dan kondusif. Pungkas Kapolsek Ciruas *Kompol Hasan Khan, SH*.

Icha