Sekolah Rakyat di Tengah Penurunan Angka Kelahiran, Dosen UMY: Fokus pada Akses dan Kualitas, Bukan Sekadar Bangun Sekolah
GERBANGPATRIOT.COM, Yogyakarta – Pemerintah tengah mengembangkan program Sekolah Rakyat sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Namun, kebijakan tersebut muncul di tengah fenomena menurunnya jumlah anak usia sekolah dasar di sejumlah daerah akibat perubahan struktur demografi Indonesia. Kondisi ini memunculkan pertanyaan, apakah pembangunan sekolah baru masih menjadi prioritas, atau justru diperlukan strategi lain dalam merancang pendidikan masa depan.
Dosen Fakultas Pendidikan dan Humaniora Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Suryanto, menilai kedua fenomena tersebut tidak dapat dipandang sebagai sesuatu yang saling bertentangan. Menurutnya, persoalan pendidikan Indonesia saat ini bukan hanya berkaitan dengan jumlah anak usia sekolah, tetapi juga bagaimana memastikan setiap anak benar-benar memperoleh kesempatan belajar yang berkualitas.
“Penurunan jumlah anak usia sekolah bisa terjadi bersamaan dengan masih adanya anak-anak yang belum memperoleh layanan pendidikan yang layak. Yang kita hadapi bukan hanya persoalan kapasitas sekolah, tetapi juga distribusi, keterjangkauan, kualitas, dan keadilan sosial,” jelasnya saat diwawancarai secara daring, Sabtu (8/8).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025, tingkat fertilitas Indonesia kini berada pada angka 2,13 anak per perempuan, sementara proporsi penduduk berusia 60 tahun ke atas telah mencapai 11,97 persen. Data tersebut menunjukkan Indonesia tengah memasuki fase transisi demografi, di mana pertumbuhan kelompok usia anak melambat sementara populasi lanjut usia terus meningkat.
Namun demikian, perubahan demografi tersebut tidak berlangsung merata di seluruh wilayah. Beberapa daerah memang mengalami penurunan jumlah peserta didik, tetapi kawasan perkotaan, daerah industri, wilayah transmigrasi, hingga permukiman baru justru masih mengalami pertumbuhan calon siswa.
“Kesalahan terbesar adalah menggunakan angka nasional untuk mengambil keputusan yang bersifat lokal. Kebijakan pendidikan harus berbasis data sampai tingkat desa dan kecamatan, sehingga pemerintah mengetahui di mana anak-anak yang benar-benar membutuhkan layanan pendidikan berada,” tegasnya.
Sekolah Rakyat sebagai Kebijakan Afirmatif
Menurut Suryanto, Sekolah Rakyat perlu dipahami sebagai bentuk kebijakan afirmatif yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin yang menghadapi berbagai hambatan untuk memperoleh pendidikan. Ia menilai akses pendidikan tidak dapat dimaknai sekadar keberadaan gedung sekolah. Model Sekolah Rakyat berasrama dinilai mampu menjawab persoalan tersebut karena menyediakan layanan yang lebih komprehensif, mulai dari pendidikan, tempat tinggal, makanan bergizi, pelayanan kesehatan, pendampingan psikologis, hingga pembinaan karakter.
“Akses berarti anak mampu masuk sekolah, hadir secara rutin, belajar dengan aman, berkembang, dan menyelesaikan pendidikannya. Banyak anak sebenarnya terdaftar di sekolah, tetapi sering tidak hadir karena harus bekerja, membantu orang tua, atau terkendala biaya hidup,” ujarnya.
Pemerintah sendiri telah meresmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 provinsi dan 131 kabupaten/kota, yang menjangkau hampir 16 ribu peserta didik dari keluarga miskin ekstrem. Meski demikian, Suryanto mengingatkan bahwa sekolah berasrama bukan solusi universal bagi seluruh persoalan pendidikan. Ia menekankan pentingnya proses seleksi yang transparan, asesmen sosial yang komprehensif, serta keterlibatan keluarga selama anak menjalani pendidikan di asrama.
“Pendekatan ini membutuhkan biaya besar, tenaga profesional yang memadai, serta tata kelola yang sangat baik. Ada risiko pemisahan anak dari keluarga, tekanan psikologis, hingga munculnya stigma bahwa Sekolah Rakyat hanya untuk anak miskin. Karena itu program ini harus benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Bangun Sekolah Baru Harus Jadi Pilihan Terakhir
Di tengah menurunnya jumlah murid di berbagai sekolah dasar hingga memunculkan kebijakan penggabungan sekolah, Suryanto menilai pembangunan sekolah baru seharusnya menjadi pilihan terakhir. Sebelum membangun sekolah baru, pemerintah perlu melakukan proyeksi jumlah anak selama 10 hingga 20 tahun mendatang, memetakan kapasitas sekolah yang sudah ada, meningkatkan kualitas fasilitas dan guru, serta mengoptimalkan pemanfaatan sekolah yang masih tersedia.
“Jangan membangun sekolah hanya karena tahun ini jumlah anak terlihat banyak. Bisa saja lima tahun lagi jumlah calon murid turun drastis,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan konsep sekolah klaster, yakni satu sekolah menjadi pusat layanan pendidikan dengan fasilitas lengkap, sementara sekolah-sekolah kecil tetap dipertahankan sebagai unit pembelajaran satelit sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, bangunan sekolah yang tidak lagi digunakan dapat dialihfungsikan menjadi pusat pendidikan anak usia dini, perpustakaan desa, pusat kegiatan belajar masyarakat, hingga ruang pelatihan keterampilan.
Fokus Kebijakan Harus Bergeser ke Mutu Pembelajaran
Suryanto menilai tantangan pendidikan Indonesia kini mulai bergeser dari persoalan akses menuju peningkatan mutu pembelajaran. Ia mengacu pada data Kemendikdasmen yang menunjukkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan dasar telah mencapai 99,51 persen, menandakan kapasitas pendidikan dasar secara nasional relatif telah tersedia. Namun, tingginya angka partisipasi tersebut belum diikuti dengan kualitas hasil belajar yang memadai.
“Hasil PISA 2022 menunjukkan kemampuan literasi, numerasi, dan sains siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata OECD. Artinya, sebagian besar anak memang sudah berada di sekolah, tetapi belum semuanya benar-benar belajar secara optimal,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan pendidikan harus mengedepankan prinsip mutu yang berkeadilan, yakni memastikan seluruh sekolah memiliki standar mutu minimum, sekaligus memberikan dukungan khusus bagi kelompok rentan melalui beasiswa, transportasi, layanan kesehatan, hingga pendampingan keluarga.
Lebih lanjut, Suryanto mengingatkan bahwa keberhasilan Sekolah Rakyat tidak cukup diukur dari jumlah gedung yang dibangun atau jumlah peserta didik yang diterima. Menurutnya, evaluasi harus mencakup ketepatan sasaran penerima manfaat, keberlanjutan pendidikan, peningkatan hasil belajar, kondisi kesehatan fisik dan mental siswa, hingga dampaknya terhadap mobilitas sosial keluarga.
“Ukuran keberhasilan paling mendasar adalah apakah anak yang sebelumnya hampir putus sekolah akhirnya mampu menyelesaikan pendidikan, memperoleh pekerjaan yang layak, dan membawa keluarganya keluar dari kemiskinan. Itulah tujuan utama yang ingin dicapai,” ungkapnya.
Menutup wawancara, Suryanto menekankan bahwa perubahan demografi seharusnya menjadi momentum untuk merancang sistem pendidikan yang lebih adaptif. Ia mendorong pemerintah mengintegrasikan data kependudukan, data pendidikan, migrasi, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam perencanaan pendidikan nasional. Selain itu, kebijakan guru juga perlu lebih fleksibel melalui redistribusi tenaga pendidik, penguatan sekolah kecil, dan pemanfaatan teknologi.
“Kita jangan membangun sekolah hanya untuk mengejar jumlah gedung. Yang harus dibangun adalah ekosistem pendidikan yang memungkinkan setiap anak menemukan kemampuan terbaiknya. Latar belakang ekonomi, tempat lahir, kondisi keluarga, maupun lokasi tempat tinggal tidak boleh menentukan batas masa depan seorang anak,” pungkasnya. (lsi)
Sumber : Humas Umy

