Koperasi Kampus Bisa Jadi Laboratorium Entrepreneurship Mahasiswa
RILISINFO.COM, Yogyakarta – Persaingan dunia kerja yang semakin ketat mendorong perguruan tinggi untuk tidak hanya membekali mahasiswa dengan kompetensi akademik. Pengalaman membangun dan mengelola usaha juga semakin penting untuk dipersiapkan sejak masa kuliah.
Salah satu ruang yang potensial dikembangkan adalah koperasi kampus. Melalui konsep _University Co-op_ atau koperasi universitas, koperasi dapat menjadi bagian dari ekosistem pendidikan sekaligus tempat mahasiswa mempraktikkan aktivitas bisnis secara langsung.
Gagasan tersebut sejalan dengan dorongan pemerintah agar mahasiswa tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja. Kementerian Perdagangan pada April 2026 meluncurkan Program Campuspreneur bersama 19 perguruan tinggi untuk mendorong mahasiswa menjadi wirausaha muda. Program tersebut juga diarahkan agar usaha mahasiswa dapat berkembang hingga berorientasi ekspor.
Di sisi lain, Kementerian Koperasi menilai koperasi masih relevan bagi generasi muda. Pada Juli 2026, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut munculnya koperasi yang diprakarsai anak muda, termasuk koperasi mahasiswa, menunjukkan meningkatnya minat generasi muda terhadap model ekonomi tersebut.
Dosen Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ahmad Ma’ruf, SE., M.Si., menilai momentum tersebut dapat menjadi peluang bagi perguruan tinggi untuk mengembangkan koperasi sebagai bagian dari ekosistem kewirausahaan mahasiswa.
“Gerakan ekonomi berbasis komunitas yang berbentuk atau berbadan hukum koperasi tetap masih potensial ketika mau dikembangkan di komunitas kampus. Hal tersebut sering disebut dengan koperasi universitas. Mulai dari karyawan, dosen, hingga mahasiswa bisa bergabung dalam komunitas tersebut,” kata Ma’ruf secara daring, Rabu (2/9).
Koperasi Menjawab Kebutuhan Warga Kampus
Menurut Ma’ruf, koperasi kampus perlu diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata warga kampus. Layanan yang dikembangkan tidak harus terbatas pada model koperasi konvensional.
Koperasi dapat menyesuaikan layanan dengan kebutuhan dan karakter generasi muda. Misalnya, penyediaan makanan dapat dikembangkan melalui food court dengan pilihan makanan yang sesuai selera mahasiswa, ringan, bergizi, dan terjangkau.
Selain memenuhi kebutuhan sehari-hari, koperasi juga berpotensi membantu mahasiswa yang menghadapi keterbatasan finansial. Model pembiayaan dapat menjadi salah satu layanan untuk membantu mahasiswa menyelesaikan persoalan ekonomi selama menempuh pendidikan.
“Tidak semua mahasiswa memiliki kondisi finansial yang memadai. Dalam situasi seperti itu, saya kira koperasi bisa menjadi salah satu solusi. Misalnya, jangan sampai ada mahasiswa yang harus menunda kuliah karena orang tuanya sedang tidak memiliki kemampuan untuk membayar SPP. Kebutuhan-kebutuhan dasar seperti itu dapat dikemas dalam layanan koperasi,” jelasnya.
Jadi Laboratorium Entrepreneurship
Lebih jauh, Ma’ruf menilai potensi terbesar koperasi kampus terletak pada fungsinya sebagai laboratorium entrepreneurship. Mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu dapat terlibat langsung dalam pengelolaan bisnis.
Melalui pengalaman tersebut, mahasiswa dapat belajar memahami proses bisnis sekaligus prinsip ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan. Koperasi juga dapat menjadi ruang untuk mengembangkan konsep sociopreneurship.
“Koperasi kampus memang bagian dari ekosistem kampus yang mengembangkan pendidikan sekaligus laboratorium entrepreneur bagi mahasiswa semua jurusan untuk belajar dan mempraktikkan bisnis yang berideologi. Koperasi kampus juga menjadi wahana bisnis yang menyediakan kebutuhan dosen, karyawan, dan mahasiswa itu sendiri,” jelas Ma’ruf.
Gagasan koperasi sebagai ruang pembelajaran kewirausahaan juga telah diterapkan sejumlah perguruan tinggi. Koperasi Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (KOPMA UNS), misalnya, menempatkan koperasi sebagai wadah mahasiswa untuk berkreasi, berinovasi, dan belajar mengelola usaha secara bersama-sama.
Koperasi Harus Berbasis Kebutuhan Bersama
Namun, keberlanjutan koperasi kampus bergantung pada keterlibatan seluruh anggotanya. Koperasi harus mampu menjawab kebutuhan mahasiswa, dosen, dan karyawan secara bersamaan.
Ma’ruf menilai kesadaran bahwa koperasi merupakan gerakan ekonomi bersama perlu terus dibangun. Prinsip _self-help_ atau menolong diri sendiri menjadi salah satu nilai yang dapat memperkuat keterlibatan anggota.
Dengan pendekatan tersebut, koperasi kampus tidak hanya berfungsi sebagai penyedia kebutuhan warga kampus. Koperasi juga dapat menjadi ruang belajar bisnis yang memungkinkan mahasiswa memperoleh pengalaman nyata sebelum memasuki dunia kerja maupun membangun usaha sendiri. (lsi)
Sumber : Humas Umy

