Bumi Adil Law Firm Beri Pendampingan Hukum Gratis bagi Masyarakat Bandar Lampung

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Bandar Lampung – Bumi Adil Law Firm and Associates membuka layanan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat Kota Bandar Lampung mulai Jumat, 17 Oktober 2025.

Program ini mencakup perkara pidana maupun perdata, baik untuk mereka yang berstatus penggugat, tergugat, pelapor, terlapor, maupun terdakwa. Layanan gratis ini tidak mencakup perkara perceraian.

Managing Partner Bumi Adil Law Firm and Associates, M. Rian Ali Akbar, SH, menjelaskan bahwa inisiatif ini dihadirkan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.

“Kami sengaja membuka bantuan hukum gratis dengan menyisihkan uang kas kantor. Harapannya, masyarakat kurang mampu di Kota Bandar Lampung bisa lebih mudah mendapatkan akses hukum, meningkatkan kesadaran hukum, serta menyelesaikan masalah secara tuntas dan adil,” ujar Rian Ali.

Ia menambahkan, layanan ini juga diharapkan dapat mencegah intimidasi terhadap warga, memberikan rasa aman, dan mendorong keberanian masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya.

Layanan ini berpusat di kantor Bumi Adil Law Firm and Associates yang beralamat di Jl. Pulau Batam Raya No. 39, Kelurahan Wayhalim Permai, Kecamatan Wayhalim, Kota Bandar Lampung.
Masyarakat yang membutuhkan pendampingan dapat menghubungi 0853-8000-0817. (red)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Peredaran Sabu dan Senjata Api di Tambun
Forensik Temukan Luka Tembak Kontak pada Pilot AMA, Pelaku Masih Diburu
KPK Soroti Dugaan Gratifikasi Amplop, Raja Juli Antoni Diingatkan Segera Melapor
Hampir Setahun Tak Tuntas, Massa LMP Kepung Polres Karo Desak Pengungkapan Kasus
Sawah dan Hutan Mangrove Terancam, Busa Kimia Cemari Tiga Desa di Percut Sei Tuan
Hakim Nyatakan Yuddy Renaldi Tak Terbukti Intervensi Kredit Sritex
Kasus Penggelapan Rp1,2 Miliar, Dennis Anggriawan Divonis Tiga Tahun Penjara
Dikira Tidur, Pelajar Imogiri Ditemukan Kakeknya Tewas Tergantung di Dapur

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:55 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Peredaran Sabu dan Senjata Api di Tambun

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:28 WIB

Forensik Temukan Luka Tembak Kontak pada Pilot AMA, Pelaku Masih Diburu

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:06 WIB

KPK Soroti Dugaan Gratifikasi Amplop, Raja Juli Antoni Diingatkan Segera Melapor

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:47 WIB

Hampir Setahun Tak Tuntas, Massa LMP Kepung Polres Karo Desak Pengungkapan Kasus

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:44 WIB

Sawah dan Hutan Mangrove Terancam, Busa Kimia Cemari Tiga Desa di Percut Sei Tuan

Berita Terbaru