Pedagang Pasar Bitingan Protes Selisih Retribusi dan Karcis Pembayaran

RILISINFO.COM, Kudus – Sejumlah pedagang di area luar Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, mengeluhkan adanya penarikan retribusi yang dinilai tidak sesuai dengan bukti karcis yang diberikan petugas.

Keluhan ini mencuat setelah para pedagang merasa jumlah pembayaran tidak sebanding dengan nominal yang tertera di karcis.

Salah satu pedagang empon-empon yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dirinya setiap hari diminta membayar retribusi sebesar Rp5.000.

Namun, ia mengaku hanya menerima tiga lembar karcis sebagai bukti pembayaran dari petugas pasar.

“Untuk retribusi saya ditarik Rp5.000, mas. Tapi dikasih karcis cuma tiga,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan membuat pedagang merasa dirugikan.

Dari karcis yang diterima, masing-masing tercantum nominal Rp1.000 per lembar.

“Kalau dijumlahkan hanya Rp3.000, tidak sesuai dengan uang yang kami bayarkan,” keluhnya.

Temuan ini pun memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam mekanisme penarikan retribusi di lapangan.

Para pedagang berharap adanya transparansi serta kejelasan terkait aturan resmi yang berlaku.

“Kami minta Inspektorat Kabupaten Kudus turun tangan agar persoalan ini jelas dan tidak ada penyimpangan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Pasar Bitingan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.(waw)