Dirlantas Polda Banten Hadiri Santunan Keluarga Korban Kecelakaan Odong-Odong Tertabrak Kereta Api

Rabu, 27 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – Serang , Pasca kecelakaan odong-odong yang tertabrak kereta api di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa (26/07) sekitar pukul 11.30 WIB yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menghadiri santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia di Kantor Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang-Banten pada Rabu (27/07).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto, Walikota Serang H. Syafrudin beserta Muspika Kecamatan Walantaka.

Dalam sambutannya Budi Mulyanto mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan odong-odong tertabrak kereta. “Kami turut berduka cita atas meninggalnya sembilan orang dalam kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa (26/07) sekitar pukul 11.30 WIB,” kata Budi.

Budi mengungkapkan jika pihaknya bersama dengan PT. Jasa Raharja dan Muspika Kecamatan Walantaka mengupayakan dana santunan kepada keluarga korban bisa segera di serahkan. “Kami bersama PT. Jasa Raharja dan Muspika Kecamatan Walantaka berkoordinasi supaya dana santunan ini segera dapat diterima oleh ahli waris dari korban meninggal dunia,” tambahnya.

Senada dengam Dirlantas, Walikota Serang H. Syafrudin juga mengucapkan bela sungkawa kepada para keluarga korban. “Pemerintah Kota Serang mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” kata Syafrudin.

H. Syafrudin juga mengucapkan terima kasih kepada Dirlantas beserta pihak yang telah membantu keluarga korban dapat menerima santunan dengan cepat. “Saya ucapkan terima kasih kepada Dirlantas karena sudah mempermudah pemberian dana santunan dari PT. Jasa Raharja kepada keluarga korban dengan cepat, tentu saja ini menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” ujarnya.

Diakhir, Dirlantas mendorong pemerintah daerah untuk segera menerbitkan peraturan daerah terkait penggunaan odong-odong. “Kami sudah meminta pemerintah daerah untuk segera menerbitkan aturan terkait dilarangnya pengoprasian odong-odong supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tutup Budi.

Untuk diketahui, santunan yang diterima oleh para ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut sebesar Rp.50 juta rupiah.

Icha

Berita Terkait

Ungkap Duka Mendalam, Kalapas Serang Ajak Jajaran Doakan Tiga ASN Gugur di Papua Pegunungan
Hari Keenam Pencarian, KP Sanjaya POL 7017 Sisir Ujung Kulon Selama 12 Jam Cari Lima Wartawan
Hari Keenam Pencarian, Gubernur Banten Andra Soni Minta Operasi SAR Dipertimbangkan untuk Diperpanjang
Bergabung Bersama Ditpolairud Polda Banten, 5 Pewarta Delegasi PWI Banten Ikut Operasi SAR Menuju Ujung Kulon
Desa Sindangheula Gelar Rembuk Stunting 2026, Bahas Upaya Pencegahan
Polda Banten Periksa Barang Temuan Tim SAR dalam Pencarian KM Arupadhatu 1
Hari Kelima Pencarian, Polda Banten Perluas Penyisiran di Perairan Pulau Sertung
Menag Nasaruddin Umar Jajal Atraksi Debus Banten di Tengah Semarak Pawai Taaruf MTQ XXXI Nasional

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:07 WIB

Ungkap Duka Mendalam, Kalapas Serang Ajak Jajaran Doakan Tiga ASN Gugur di Papua Pegunungan

Senin, 14 September 2026 - 08:44 WIB

Hari Keenam Pencarian, KP Sanjaya POL 7017 Sisir Ujung Kulon Selama 12 Jam Cari Lima Wartawan

Minggu, 13 September 2026 - 22:36 WIB

Hari Keenam Pencarian, Gubernur Banten Andra Soni Minta Operasi SAR Dipertimbangkan untuk Diperpanjang

Minggu, 13 September 2026 - 12:16 WIB

Bergabung Bersama Ditpolairud Polda Banten, 5 Pewarta Delegasi PWI Banten Ikut Operasi SAR Menuju Ujung Kulon

Minggu, 13 September 2026 - 12:12 WIB

Desa Sindangheula Gelar Rembuk Stunting 2026, Bahas Upaya Pencegahan

Berita Terbaru