Disertasi Doktor UMY Ungkap Dialektika Negara dan Muhammadiyah dalam Politik Hukum Ekologi

RILISINFO.COM, YOGYAKARTA – Krisis ekologi yang semakin mengemuka di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga dipengaruhi oleh arah politik hukum dalam pengelolaan sumber daya alam. Di tengah orientasi pembangunan yang bertumpu pada industrialisasi, Muhammadiyah hadir sebagai salah satu organisasi masyarakat sipil yang secara konsisten merespons berbagai kebijakan negara yang dinilai berdampak pada lingkungan hidup.

Persoalan tersebut menjadi fokus kajian Dr. Muhammad Wahdini, S.H., M.H., dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Doktor Politik Islam – Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) melalui disertasi berjudul “Dialektika Otoritas Negara dan Muhammadiyah dalam Politik Hukum Ekologi di Indonesia”, pada Sabtu (18/7) di UMY. Penelitian tersebut mengungkap bahwa relasi negara dan Muhammadiyah dalam politik hukum ekologi tidak hanya diwarnai kritik dan kontestasi, tetapi juga bergerak menuju rekonsiliasi melalui rekonstruksi politik hukum ekologi berbasis profetik.

“Krisis ekologi menjadi persoalan yang sangat serius, baik pada level nasional maupun global. Dalam penelitian ini saya melihat peningkatan kerusakan lingkungan berjalan beriringan dengan berkembangnya orientasi industrialisasi. Di sisi lain, Muhammadiyah menempatkan isu krisis ekologi sebagai isu yang harus direspons sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan maupun kemanusiaan,” ujar Wahdini.

Komitmen Muhammadiyah terhadap isu lingkungan telah dibangun sejak awal tahun 2000 melalui Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah dan semakin diperkuat dalam Muktamar Muhammadiyah di Makassar pada 2015. Sejak saat itu, Muhammadiyah secara aktif merespons berbagai kebijakan negara yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, baik melalui sikap resmi organisasi maupun pengembangan pemikiran keislaman di bidang ekologi.

Dialektika antara negara dan Muhammadiyah lahir dari perbedaan paradigma dalam memandang politik hukum ekologi. Negara diposisikan sebagai pemegang otoritas dalam pembentukan hukum, sementara Muhammadiyah hadir sebagai kekuatan masyarakat sipil yang mengedepankan nilai-nilai ekoteologi atau paradigma teoantroposentris. Perbedaan tersebut melahirkan kritik terhadap berbagai kebijakan negara sekaligus membuka ruang dialog dalam pengelolaan lingkungan.

“Negara memiliki otoritas dalam pembentukan hukum, sedangkan Muhammadiyah hadir sebagai civil society yang menjalankan fungsi kontrol. Hubungan keduanya tidak berhenti pada kontestasi, tetapi membentuk proses dialektika yang mengarah pada sintesis berupa rekonstruksi politik hukum ekologi berbasis profetik,” jelasnya lebih lanjut.

Melalui konsep tersebut, politik hukum ekologi didorong tidak hanya berorientasi pada pembangunan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, kelestarian lingkungan, dan nilai-nilai kemaslahatan. Rekonstruksi tersebut menjadi kebaruan yang ditawarkan dalam disertasi ini sebagai model hubungan antara negara dan masyarakat sipil dalam merumuskan kebijakan lingkungan di Indonesia.

“Pembangunan tetap diperlukan, tetapi tidak boleh mengabaikan kelestarian lingkungan. Politik hukum ekologi harus dibangun melalui keseimbangan antara kepentingan pembangunan, perlindungan lingkungan, dan nilai-nilai etik agar mampu menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat,” tegas Wahdini.

Sidang Terbuka Promosi Doktor tersebut turut menghadirkan tim penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Kamsi, M.A (promotor), Dr. Hasse Jubba, M.A (co-promotor), Prof. Dr. Zuly Qodir, M.Ag, Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Yeni Widowaty, S.H., M.Hum., Dr. Muhamad Yusuf, S.Sos., M.AP., dan Dr. Wawan Gunawan Abdul Wahid, Lc., M.Ag. (lsi)

 

Sumber : humas umy