DLH Kota Bekasi Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Bojong Menteng

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Kota Bekasi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Pengaduan tersebut muncul setelah adanya informasi dari warga melalui media daring mengenai saluran drainase yang mengeluarkan bau tidak sedap, yang diduga berasal dari limbah kegiatan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Bojongmenteng 2, berlokasi di Jl. Aceh Pelat RT 04 RW 02, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, diketahui bahwa limbah domestik yang bersumber dari proses pencucian peralatan masak dan makan sebelumnya ditampung ke dalam bak penampungan untuk dilakukan penyaringan menggunakan media ijuk. Namun, tim menemukan adanya saluran lain yang mengalirkan air limbah tersebut langsung ke saluran kota tanpa melalui proses filtrasi terlebih dahulu.

Menurut penjelasan pengelola MBG Bojongmenteng 2, mereka tidak mengetahui keberadaan saluran tersebut karena posisi pipa tertutup oleh konstruksi saluran kota jenis U-Ditch. Setelah temuan ini, DLH Kota Bekasi segera melakukan langkah penanganan darurat berupa pembongkaran saluran, penutupan permanen menggunakan dop penutup pipa, serta pengecoran dengan material pasir, batu, dan semen. Dengan tindakan ini, aliran limbah domestik dari kegiatan dapur MBG dipastikan tidak lagi mengalir langsung ke saluran kota.

Sebagai bagian dari proses investigasi dan penegakan pengelolaan lingkungan, DLH Kota Bekasi bersama UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup (LAB LH) melakukan pengambilan sampel pada saluran pembuangan limbah tersebut. Hasil uji in situ menunjukkan parameter pH sebesar 5,53 dan nilai DHL sebesar 1174. Data ini digunakan untuk mengidentifikasi potensi pencemaran serta menentukan langkah penanganan lanjutan sesuai ketentuan lingkungan hidup.

DLH Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat dan memastikan seluruh kegiatan usaha maupun layanan publik menjalankan pengelolaan lingkungan sesuai peraturan yang berlaku. (nr)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

KPK Pastikan Barang Rampasan Kembali ke Masyarakat, 7 Aset Tanah Dihibahkan ke Pemkot Bekasi
Awali Apel dengan Doa untuk Korban Musibah, Pemkot Bekasi Raih 4 Penghargaan BKN dan Lepas 24 Siswa ke Malaysia
Jalan Jatimakmur Makin Nyaman, Wali Kota Bekasi Tuntaskan Masalah Genangan Yang Sudah Menahun
Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Asri 3 dan Taman Bahagia di RW 17, Beri Ruang Terbuka Hijau Yang Nyaman Untuk Warga Jatimakmur
Buka Lomba Gerak Jalan di Festival Bekasi Barat, Wali Kota Bekasi Apresiasi Bentuk Nasionalisme dan Solidaritas Masyarakat
Primaya Hospital Bekasi Timur Bangun Kesadaran Kesehatan Berkendara Bersama MBCI Jakarta Chapter
Wali Kota Bekasi Terus Berbenah: Jalan Moh Yamin, Pasar Baru hingga Kabel Semrawut Mulai Dieksekusi
DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:17

KPK Pastikan Barang Rampasan Kembali ke Masyarakat, 7 Aset Tanah Dihibahkan ke Pemkot Bekasi

Senin, 14 September 2026 - 14:17

Awali Apel dengan Doa untuk Korban Musibah, Pemkot Bekasi Raih 4 Penghargaan BKN dan Lepas 24 Siswa ke Malaysia

Minggu, 13 September 2026 - 13:56

Jalan Jatimakmur Makin Nyaman, Wali Kota Bekasi Tuntaskan Masalah Genangan Yang Sudah Menahun

Minggu, 13 September 2026 - 13:50

Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Asri 3 dan Taman Bahagia di RW 17, Beri Ruang Terbuka Hijau Yang Nyaman Untuk Warga Jatimakmur

Minggu, 13 September 2026 - 13:43

Buka Lomba Gerak Jalan di Festival Bekasi Barat, Wali Kota Bekasi Apresiasi Bentuk Nasionalisme dan Solidaritas Masyarakat

Berita Terbaru