Gunakan Knalpot Racing, Siap – Siap Ditilang

RILISINFO.COM – Palembang, Dalam satu minggu terakhir, Kepolisian Sektor (Polsek) Sako Palembang berhasil mengamankan 100 unit knalpot brong atau racing di wilayah hukum Polsek Sako Palembang.

Kapolsek Sako Palembang, Kompol Evial Kalza, S.E, M.H. mengatakan, bahwa kegiatan rutin diadakan setiap hari di wilayah hukum Polsek Sako Palembang. “Dari razia yang kita lakukan hasilnya kita dalam satu minggu berhasil mengamankan 100 unit knalpot brong atau racing,” ujarnya, Sabtu (12/3).

Kegiatan ini pun dilakukan dari pagi hingga malam hari di wilayah hukum Polsek Sako Palembang.“ Untuk knalpot ini kita akan limpahkan ke Polrestabes Palembang untuk dimusnahkan bersama-sama,” katanya.

Lanjut Kapolsek, yang terjaring dalam razia kebanyakan anak-anak yang statusnya masih pelajar, mahasiswa bahkan anak dibawah umur. “Selain razia knalpot, kita juga memeriksa kelengkapan kendaraan para pengemudi,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia menghimbau kepada masyarakat khususnya yang memiliki sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot Brong dan bagi yang sudah memasang knalpot itu di sepeda motornya agar segera diganti dengan knalpot standar karena penggunaan knalpot Brong dilarang oleh undang-undang.

“Kita himbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong dan bila terlanjur memakainya kita harapkan untuk menggantinya sesuai dengan standarnya,” jelasnya.

Selain itu, giat tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya Curas, Curat dan Curanmor (3C). “Razia yang kita lakukan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C di wilayah kita,serta antisipasi tawuran, balap liar dan kriminal  lainnya yang dilakukan dijalanan,” ungkap Alumni Sespimma Polri 2017(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *