RILISINFO.COM, Kudus — Sebanyak 670 orang menari Tari Lajur Caping Kalo di Pendapa Kabupaten Kudus, Sabtu (26/9/2026), memeriahkan Hari Jadi ke-477 Kudus bersama.
Gerakan serempak itu sekaligus menjadi bagian pencatatan Rekor MURI, namun makna kegiatan tersebut melampaui sekadar angka, sertifikat, dan catatan sejarah daerah.
Ratusan peserta mengenakan busana khas serta caping kalo, kemudian bergerak dalam satu irama, menghadirkan simbol budaya Kudus di tengah kehidupan masyarakat setempat.
Caping kalo bukan sekadar pelengkap penampilan, melainkan bagian identitas budaya masyarakat Kudus yang kembali dihidupkan melalui pertunjukan massal pada momentum tersebut.
Ketika 670 peserta mengenakannya, simbol tersebut menemukan ruang baru untuk dikenal generasi muda, sekaligus memperkuat ingatan terhadap warisan leluhur masyarakat Kudus.
Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha hadir bersama istrinya serta Yayasan Bakti Sosial Nojorono menyaksikan langsung pencatatan rekor tersebut di Kudus, Sabtu.
Giring mengaku kagum melihat perhatian masyarakat Kudus terhadap pelestarian budaya yang diwujudkan melalui Tari Lajur Caping Kalo secara bersama-sama di pendapa.
“Saya sangat kagum bahwa di Kudus masyarakatnya sangat peduli dengan pelestarian dan budaya,” ujar Giring dalam kesempatan tersebut kepada wartawan.
Menurut Giring, antusiasme ratusan peserta menunjukkan kebudayaan masih mendapatkan tempat penting dalam kehidupan masyarakat, meski zaman terus mengalami perubahan dan
perkembangan.
Di balik pencatatan rekor, kegiatan tersebut membawa pesan bahwa budaya perlu terus digunakan, dikenalkan, dan diwariskan agar tidak terlupakan oleh generasi berikutnya.
Endhah Endayani, istri Bupati Kudus sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, turut menjadi bagian penting dalam gerakan pelestarian tari tersebut secara berkelanjutan.
Endhah mendorong Tari Lajur Caping Kalo agar tidak berhenti sebagai pertunjukan seremonial, tetapi terus dikenal dan dipelajari generasi muda secara luas.
Pelestarian budaya membutuhkan proses panjang karena tidak selesai ketika panggung dibongkar, musik berhenti, atau sertifikat rekor diserahkan kepada penyelenggara kegiatan.
Budaya harus diteruskan kepada anak-anak, diajarkan kepada generasi muda, dipentaskan kembali, serta dibuat tetap relevan dengan kehidupan masyarakat Kudus sehari-hari.
Kolaborasi pemerintah, masyarakat, komunitas, keluarga, dan dunia usaha menjadi penting karena pelestarian budaya tidak dapat dikerjakan oleh satu pihak saja.
Dukungan Yayasan Bakti Sosial Nojorono turut memperlihatkan bahwa dunia usaha dapat mengambil bagian dalam menjaga keberlanjutan budaya lokal masyarakat Kudus secara nyata.
Rekor MURI mungkin menjadi catatan sejarah, tetapi tantangan berikutnya adalah memastikan Tari Lajur Caping Kalo tetap hidup setelah kegiatan berakhir nanti.
Pertanyaan penting kemudian muncul: apakah tari tersebut akan terus dimainkan ketika pencatatan rekor telah menjadi bagian masa lalu bagi masyarakat Kudus sendiri?
Jawabannya berada di tangan generasi Kudus, yang menentukan apakah warisan tersebut tetap dikenal, dicintai, dan diteruskan kepada generasi berikutnya secara konsisten.
Pada 26 September 2026, sebanyak 670 orang memilih mengingat budaya Kudus dengan cara sederhana sekaligus kuat: mereka menari bersama di pendapa tersebut.(waw)















