Mendagri Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Madya

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik lima pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Kamis (10/3/2022). Mendagri ingin pelantikan itu menjadi momentum melakukan pembenahan di lingkungan Kemendagri.

Adapun pejabat yang dilantik tersebut di antaranya Suhajar Diantoro sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Agus Fatoni sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), Eko Prasetyanto Purnomo Putro sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Sugeng Hariyono menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Teguh Setyabudi yang menjadi Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda).

Dalam arahannya, Mendagri meminta seluruh jajaran di Kemendagri untuk membenahi berbagai praktik yang kurang baik di komponen masing-masing.

“Selalu saya katakan, petakan potensi-potensi yang tidak baik dan apa solusinya. Dunia sudah berubah (menjadi) lebih transparan. Di tengah perubahan itu kalau kita tidak cepat beradaptasi, kita akan terimbas,” terang Mendagri.

Di samping itu, Mendagri meminta praktik-praktik yang telah berjalan baik agar dapat terus dikembangkan dengan didukung proses evaluasi.

Ia mengapresiasi berbagai upaya pembenahan yang dilakukan komponen Kemendagri. Misalnya, pembenahan yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda yang menerima tamu dari daerah di ruangan terbuka dengan didampingi saksi dan terpantau CCTV.

Upaya ini, kata Mendagri, dapat memudahkan monitoring terhadap pertemuan tersebut, sekaligus menghindari potensi praktik yang kurang baik.

Langkah lainnya dengan mengurangi pertemuan fisik dengan membangun sistem berbasis digital, seperti melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), e-Perda, dan sebagainya. Menurutnya, pertemuan fisik berpotensi menimbulkan terjadinya praktik transaksional.

“Ini langkah-langkah yang dilakukan, ini saya minta juga diterapkan di komponen-komponen lainnya,” tegas Mendagri.

Mendagri meminta agar organisasi Kemendagri dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah (pemda). Hal ini mengingat peran Kemendagri sebagai pembina dan pengawas jalannya pemerintahan daerah.

Guna mewujudkan itu dibutuhkan perubahan menuju pelayanan publik yang lebih baik. Dirinya menekankan agar reformasi birokrasi tak hanya sekadar jargon, tapi benar-benar dijalankan dengan didukung sistem yang tepat.

“Kemudian menaruh orang yang tepat, orang yang tidak tepat ya ganti, pindahin, dan ganti dengan orang yang mau mengubah sistem itu,” ujarnya.

Di lain sisi, pada kesempatan itu, Mendagri berpesan agar seluruh jajaran komponen lainnya dapat kompak mendukung dan membantu para pejabat yang telah dilantik tersebut.

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras
Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel
Pemerintah Sepakati Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel
KPK Buka Lagi Peluang Periksa Muhammad Suryo, Setelah Lima Bulan Mangkir
Mendagri Teken SKB Ruang Bersama Indonesia untuk Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
The Art of Heroic Leadership Diluncurkan, Hadirkan Perspektif Baru Kepemimpinan di Era Kompleksitas
Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Seimbang
Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras

Senin, 14 September 2026 - 14:40 WIB

Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel

Senin, 14 September 2026 - 14:30 WIB

Pemerintah Sepakati Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel

Senin, 14 September 2026 - 14:07 WIB

KPK Buka Lagi Peluang Periksa Muhammad Suryo, Setelah Lima Bulan Mangkir

Senin, 14 September 2026 - 13:35 WIB

Mendagri Teken SKB Ruang Bersama Indonesia untuk Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Berita Terbaru