Mitra Driver Gojek Dapat Bonus Hari Raya, Cek Rincian dan Jadwal Pencairannya

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Jakarta – Gojek menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada Mitra Driver sebagai bentuk apresiasi terhadap mereka yang aktif dan berkontribusi dalam layanan transportasi berbasis aplikasi. Pemberian bonus ini berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja formal, tetapi menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk mendukung kesejahteraan mitra menjelang Idul Fitri.

Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, menyampaikan bahwa skema BHR disusun dengan mempertimbangkan prinsip keadilan dan keberlanjutan finansial perusahaan. “Dengan menerapkan prinsip adil, Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/3/2025).

Besaran Bonus Berdasarkan Kategori

Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama memperoleh bonus sebesar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih mereka. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Mitra roda dua: Rp 900.000

  • Mitra roda empat: Rp 1.600.000

Selain itu, terdapat empat kategori lain, yakni Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan, yang masing-masing menerima bonus dengan nominal berbeda berdasarkan produktivitas dan kontribusi mereka. Besaran BHR dalam kategori-kategori ini tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.

“Pemberian BHR ini merupakan langkah nyata Gojek untuk memastikan mitra yang aktif dan berdedikasi mendapatkan apresiasi yang layak,” tambah Ade.

Penyaluran Bonus Mulai 22 Maret

BHR akan disalurkan kepada Mitra Driver yang memenuhi kriteria mulai 22 hingga 24 Maret 2025 melalui saldo GoPay Mitra. Dengan mekanisme ini, Gojek memastikan distribusi bonus berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi mitra yang terus berkontribusi dalam layanan transportasi daring.

Pemberian bonus ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya mendorong perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan apresiasi tambahan kepada mitra driver menjelang perayaan hari raya keagamaan. (ihd/ihd)

Berita Terkait

PERADI PROFESIONAL Tawarkan Model Pendidikan Advokat Berbasis Co-Governance
Digitalisasi Birokrasi Buka Sengketa Baru di PTUN, Pakar: Diamnya Sistem Bisa Digugat
Tak Perlu ke Satpas, Perpanjang SIM A dan C Bisa dari Rumah
Perubahan Nama di Dokumen Kependudukan Tak Bisa Sembarangan
COB BPJS Berlaku, Manfaat Layanan Kesehatan Bisa Sampai 250 Persen
Peserta BPJS Dapat Kacamata Gratis, Cek Prosedur dan Ketentuannya
Cukup Aplikasi dan Kertas HVS, Warga Bisa Cetak KK Sendiri
Tanpa Pengantar RT/RW, Enam Administrasi Kependudukan Ini Bisa Diurus Langsung

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

PERADI PROFESIONAL Tawarkan Model Pendidikan Advokat Berbasis Co-Governance

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:01 WIB

Digitalisasi Birokrasi Buka Sengketa Baru di PTUN, Pakar: Diamnya Sistem Bisa Digugat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Tak Perlu ke Satpas, Perpanjang SIM A dan C Bisa dari Rumah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:46 WIB

Perubahan Nama di Dokumen Kependudukan Tak Bisa Sembarangan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:27 WIB

COB BPJS Berlaku, Manfaat Layanan Kesehatan Bisa Sampai 250 Persen

Berita Terbaru

Bekasi

Career Expo 2026 Resmi Dibuka Wali Kota Bekasi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 23:26 WIB

PURWAKARTA

Dias Rukmana Praja Resmi Pimpin Golkar Purwakarta

Sabtu, 31 Okt 2026 - 23:00 WIB