Pakar UMY: Ada Resiko Kemiskinan Baru yang Diciptakan Digitalisasi Bansos
RILISINFO.COM, YOGYAKARTA – Digitalisasi bantuan sosial berisiko menciptakan bentuk kemiskinan baru berupa ketidakmampuan warga mengakses sistem. Hal tersebut diungkapkan oleh Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Ulung Pribadi, M.Si., saat menanggapi rencana perluasan digitalisasi bantuan sosial oleh pemerintah.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah resmi memperluas program uji coba (piloting) digitalisasi bantuan sosial ke 43 kabupaten/kota di 26 provinsi dengan total sasaran 12,5 juta keluarga KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Pemerintah mengeklaim penerapan sistem digital ini berhasil memotong rantai birokrasi, mengeliminasi biaya administrasi, serta mempercepat proses pelayanan publik agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Ulung mengatakan digitalisasi memang dapat mengurangi ruang penyalahgunaan bansos dibanding sistem manual sebelumnya. Namun, ia menegaskan hal tersebut tidak otomatis menghilangkan politisasi dalam penyaluran bantuan.
“Manipulasi bisa berpindah dari pembagian bantuan ke tahap pengusulan nama, verifikasi, atau perubahan status penerima,” ujar Ulung saat dihubungi Rabu (22/7).
Menurutnya, celah penyalahgunaan hanya bergeser tahap, bukan hilang sepenuhnya. Ia menekankan setiap perubahan data penerima harus memiliki jejak audit yang dapat diperiksa lembaga pengawas.
Statistik penerima bantuan juga perlu diumumkan secara terbuka hingga tingkat daerah, tanpa membuka data pribadi warga.
Dari sisi sosiologis, Ulung mengingatkan tidak semua warga miskin memiliki telepon pintar, internet, rekening bank, atau dokumen lengkap.
“Jangan sampai digitalisasi justru menciptakan kemiskinan baru dalam bentuk ketidakmampuan mengakses sistem,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah tetap menyediakan layanan tatap muka bagi warga yang belum siap secara digital. Layanan tersebut mencakup mobil pelayanan keliling serta pendampingan khusus bagi desa dan komunitas rentan.
Ulung menilai indikator keberhasilan program ini perlu diperluas, tidak sekadar jumlah warga yang masuk sistem. Ia menyebut penurunan biaya yang ditanggung warga dan kecepatan koreksi kesalahan data sebagai indikator tambahan yang relevan.
Seberapa banyak kelompok paling rentan yang benar-benar terjangkau juga disebut Ulung sebagai ukuran penting lainnya. Ia menyimpulkan digitalisasi bansos harus dipandang sebagai infrastruktur hak sosial yang dapat dikoreksi warga, bukan semata proyek efisiensi teknologi. (LSI)
Sumber : humas umy

