Wamendagri Ribka Nilai Menteri Maruarar sebagai Berkat bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk Miliki Rumah

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menilai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sebagai berkat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak. Pasalnya, Maruarar tengah berupaya menyediakan tiga juta rumah bagi MBR, yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Ribka saat menghadiri Ibadah dan Perayaan Natal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta, Jumat (17/1/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait.

Menurutnya, Maruarar memiliki keimanan yang kuat untuk menyediakan tiga juta rumah. Meskipun ada saja pihak yang mungkin tidak percaya terhadap apa yang dilakukan Maruarar. Namun, hal itu tidak menyurutkan keyakinan Maruarar. Terlebih berdasarkan pemahaman agama bahwa tidak ada yang mustahil ketika Tuhan sudah berkehendak.

“Itu iman yang dimiliki oleh seorang Menteri kita dari Perumahan [dan Kawasan Permukiman] yang bisa mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Dirinya mengapresiasi kinerja Maruarar yang dinilai sebagai salah satu menteri yang energik dalam menjalankan tugas. Ribka mengaku mengikuti berbagai langkah yang dilakukan Maruarar dalam menyediakan tiga juta rumah bagi MBR.

Lebih lanjut, Ribka menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat mendukung upaya Menteri Maruarar dalam mewujudkan program menyediakan tiga juta rumah. Dukungan ini juga telah ditunjukkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam berbagai kesempatan. Dirinya juga sempat mengikuti pembahasan terkait dukungan Kemendagri terhadap program tersebut.

“Kami membahas bersama-sama sampai larut malam bagaimana program ini diwujudkan,” jelasnya.

Pemerintah juga menerapkan pembebasan terhadap Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempermudah MBR memiliki rumah. Kebijakan ini juga tidak terlepas salah satunya dari peran Kemendagri, termasuk Mendagri.

“Termasuk regulasi-regulasinya juga kita terus bahas supaya bisa memberikan impact kepada rakyat kita bagaimana menyiapkan rumah tanpa pajak,” tandasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Pusat Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa di Manggarai
Fungsi Intelijen Keamanan atau Intelkam Polri, Mempunyai Posisi yang Sangat Strategis
Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Manggarai Mengalir dari TP PKK dan TP Posyandu Pusat
Posyandu Beawaek NTT Diperkuat, TP PKK dan TP Posyandu Pusat Kawal Layanan Dasar Masyarakat
Wamendagri: Jangan Tunda, 11 Wakil Rakyat Otsus Papua Pegunungan Harus Segera Dilantik
Kemenkeu dan IsDB Perkuat Kemitraan Pembangunan Indonesia 2026–2030
Karakter Dulu, Jejaring Kemudian: Pesan Wamendagri untuk Calon Pemimpin Masadagri
DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Atur Hak Pekerja hingga PHK

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Fungsi Intelijen Keamanan atau Intelkam Polri, Mempunyai Posisi yang Sangat Strategis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Manggarai Mengalir dari TP PKK dan TP Posyandu Pusat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Posyandu Beawaek NTT Diperkuat, TP PKK dan TP Posyandu Pusat Kawal Layanan Dasar Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Wamendagri: Jangan Tunda, 11 Wakil Rakyat Otsus Papua Pegunungan Harus Segera Dilantik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Kemenkeu dan IsDB Perkuat Kemitraan Pembangunan Indonesia 2026–2030

Berita Terbaru